Pramoedya.id: Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan total terhadap seluruh dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Provinsi Lampung.
Desakan tersebut mencuat menyusul berkembangnya informasi mengenai penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Situasi ini dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola program di daerah, mengingat Lampung sendiri memiliki sekitar 1.200 dapur MBG.
Ketua Umum FORMMASI, Sapriyansyah menilai munculnya persoalan hukum di tingkat pusat yang menyeret pejabat strategis BGN menjadi alarm keras bahwa pengawasan di tingkat daerah harus segera diperketat guna mengantisipasi penyimpangan serupa.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak berhenti pada pemeriksaan di tingkat pusat. Seluruh rantai pelaksanaan Program MBG harus diaudit, termasuk seluruh dapur MBG yang beroperasi di Provinsi Lampung. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat,” tegas Sapriyansyah melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Kamis (4/6/2026).
Selain masalah anggaran, Sapriyansyah menyoroti informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan dalam pengelolaan dapur MBG di Lampung.
Menurutnya, Kejagung harus menelusuri potensi konflik kepentingan, mulai dari penentuan pengelola, distribusi titik dapur, penunjukan vendor, hingga pengadaan bahan pangan.
Pemeriksaan tersebut diharapkan menyasar seluruh pihak yang memiliki kewenangan maupun pengaruh dalam pelaksanaan program, termasuk unsur pimpinan pemerintah daerah dan lembaga legislatif jika ditemukan adanya keterkaitan dalam pengambilan keputusan.
Secara rinci, FORMMASI mendesak Kejagung mengaudit mekanisme penentuan titik dapur, proses penunjukan pengelola, pengadaan bahan baku, aliran anggaran operasional, hingga dugaan monopoli serta hubungan politik dengan pejabat publik.
Sapriyansyah mengingatkan bahwa program ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, sehingga wajib berjalan transparan dan akuntabel.
Sebagai langkah konkret, FORMMASI menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung serta menggelar aksi unjuk rasa demi mengawal isu ini.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI membuka seluruh fakta kepada publik. Jika tidak ada permasalahan maka audit akan memberikan kepastian dan membersihkan nama seluruh pihak. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Program makan bergizi untuk rakyat tidak boleh menjadi lahan kepentingan politik maupun praktik korupsi,” pungkas Sapriyansyah. (*)







