Pramoedya.id: Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) akhirnya merespons dugaan praktik “pabrik skripsi” di Universitas Islam An-Nur Lampung yang belakangan menjadi sorotan publik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Salam, terima kasih atas informasinya, akan segera didalami,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Diketahui, Ditjen Pendis sendiri merupakan unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Agama yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan Islam, termasuk pengawasan terhadap perguruan tinggi keagamaan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil, termasuk apakah akan dilakukan audit investigatif terhadap Universitas Islam An-Nur Lampung.
Desakan Audit Menguat
Respons ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik, termasuk aksi demonstrasi yang digelar oleh Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (Formmasi) bersama Jaringan Monitor Keuangan Negara (JMKN) di DPR RI, Senin (20/4/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPR RI membentuk pansus atau panja gabungan untuk mengusut dugaan praktik penyediaan skripsi berbayar yang melibatkan ribuan mahasiswa.
Selain itu, massa juga menuntut audit menyeluruh oleh Kementerian Agama dan Kemendikbudristek, hingga pencabutan izin operasional kampus jika terbukti terjadi pelanggaran sistemik.
Aksi tersebut bahkan direncanakan akan berlanjut ke Kantor Kementerian Agama RI dalam waktu dekat.
Dugaan Praktik Miliaran Rupiah
Sebelumnya, hasil penelusuran menunjukkan dugaan praktik penyediaan draf skripsi kepada mahasiswa Angkatan 2023 dengan jumlah mencapai sekitar 2.367 orang.
Setiap mahasiswa disebut membayar Rp4.500.000, dengan total dana yang beredar diperkirakan mencapai lebih dari Rp10,6 miliar. Dana tersebut diduga ditampung melalui rekening pribadi salah satu pejabat kampus.
Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya perlu melakukan penyesuaian pada skripsi yang diberikan.
“Kami dikasih file, tinggal diedit bagian lokasi penelitian,” ujarnya.
Menunggu Langkah Nyata
Pernyataan Ditjen Pendis menjadi sinyal awal keterlibatan pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan ini. Namun, publik kini menunggu langkah konkret, termasuk kemungkinan audit investigatif dan penegakan sanksi terhadap pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Islam An-Nur Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.
Pramoedya.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.(SPR)







