Ditjen Pendis Kemenag Respons Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung, Janji Dalami Temuan

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) akhirnya merespons dugaan praktik “pabrik skripsi” di Universitas Islam An-Nur Lampung yang belakangan menjadi sorotan publik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.

“Salam, terima kasih atas informasinya, akan segera didalami,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Diketahui, Ditjen Pendis sendiri merupakan unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Agama yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan Islam, termasuk pengawasan terhadap perguruan tinggi keagamaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil, termasuk apakah akan dilakukan audit investigatif terhadap Universitas Islam An-Nur Lampung.

Desakan Audit Menguat

Respons ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik, termasuk aksi demonstrasi yang digelar oleh Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (Formmasi) bersama Jaringan Monitor Keuangan Negara (JMKN) di DPR RI, Senin (20/4/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPR RI membentuk pansus atau panja gabungan untuk mengusut dugaan praktik penyediaan skripsi berbayar yang melibatkan ribuan mahasiswa.

Selain itu, massa juga menuntut audit menyeluruh oleh Kementerian Agama dan Kemendikbudristek, hingga pencabutan izin operasional kampus jika terbukti terjadi pelanggaran sistemik.

Aksi tersebut bahkan direncanakan akan berlanjut ke Kantor Kementerian Agama RI dalam waktu dekat.

Dugaan Praktik Miliaran Rupiah

Sebelumnya, hasil penelusuran menunjukkan dugaan praktik penyediaan draf skripsi kepada mahasiswa Angkatan 2023 dengan jumlah mencapai sekitar 2.367 orang.

Setiap mahasiswa disebut membayar Rp4.500.000, dengan total dana yang beredar diperkirakan mencapai lebih dari Rp10,6 miliar. Dana tersebut diduga ditampung melalui rekening pribadi salah satu pejabat kampus.

Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya perlu melakukan penyesuaian pada skripsi yang diberikan.

“Kami dikasih file, tinggal diedit bagian lokasi penelitian,” ujarnya.

Menunggu Langkah Nyata

Pernyataan Ditjen Pendis menjadi sinyal awal keterlibatan pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan ini. Namun, publik kini menunggu langkah konkret, termasuk kemungkinan audit investigatif dan penegakan sanksi terhadap pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Islam An-Nur Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.
Pramoedya.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.(SPR)

Berita Terkait

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB