Ini Aturan Jam Kerja ASN Lampung Selama Ramadan

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan.

Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa penetapan jam kerja khusus ini bertujuan untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan selama bulan suci. Meski ada perubahan jadwal, ia menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas ibadah.

“Penyesuaian jam kerja Ramadan dilakukan agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengurangi produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik,” ujar Marindo pada Rabu (18/2/2026).

Dalam aturan baru tersebut, instansi yang menerapkan lima hari kerja akan memulai aktivitas pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat selama 30 menit pada tengah hari. Khusus hari Jumat, jam kerja berakhir lebih sore yakni pukul 15.30 WIB dengan durasi istirahat satu jam sejak pukul 11.30 WIB untuk memberi kesempatan ibadah salat Jumat.

Sementara itu, bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, waktu operasional ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Marindo menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku merata bagi seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB