Tunda Bayar Mulai Dibayar Februari

- Editor

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Para rekanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini boleh sedikit bernapas lega. Setelah sempat terkatung dalam ketidakpastian, urusan tunda bayar kepada pihak ketiga akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Lampung memasang tenggat waktu yang cukup ambisius: seluruh kewajiban tersebut ditargetkan lunas paling lambat pada Februari 2026.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menegaskan bahwa komitmen penyelesaian ini bukan sekadar janji di atas kertas. Saat ini, tim dari Inspektorat tengah bekerja keras menyisir lembar demi lembar tagihan untuk memastikan validitas data sebelum uang negara digulirkan.

“Jumlah tunda bayar saat ini masih dihitung oleh Inspektorat, sehingga angkanya belum bisa dipastikan. Setelah proses tersebut selesai, baru akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar Nurul Fajri, Rabu (21/1/2025).

Meski angka pastinya masih tersimpan di kantong Inspektorat, Nurul memberikan gambaran mengenai siapa yang memiliki “beban” paling besar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya disebut sebagai satuan kerja dengan nilai tunda bayar tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, ia memastikan bahwa mekanisme pembayaran akan dilakukan secara bertahap dan mengikuti aturan main pengelolaan keuangan daerah yang ketat.

Setelah angka final dari Inspektorat keluar, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dijadwalkan akan memimpin rapat maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat inilah yang akan menjadi penentu skema pembayaran dan teknis pencairan bagi setiap satuan kerja. Tujuannya satu: agar aliran dana bisa segera mengalir ke kantong para rekanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui rapat TAPD tersebut, akan ditetapkan mekanisme agar masing-masing satuan kerja dapat segera mengeluarkan pembayaran tunda bayar,” kata Nurul menjelaskan alur birokrasinya.

Langkah percepatan ini menjadi krusial untuk menjaga kredibilitas pemerintah di mata mitra kerja. Nurul menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati dalam proses ini. Ia tidak ingin ada celah kesalahan yang justru akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung jelas, seluruh tunda bayar ditargetkan selesai dan dibayarkan kepada pihak terkait pada Februari 2026,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung
Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia
Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena
Kemendagri Beberkan 26 Temuan di Pemprov Lampung, Sekdaprov: Segera Tindak Lanjut
Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul
Mirza: Hilirisasi Peternakan Kunci Pasokan Protein dan Program MBG
Marindo: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini  
Proyek PSEL Lampung Resmi Jadi PSN

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIB

Kemendagri Beberkan 26 Temuan di Pemprov Lampung, Sekdaprov: Segera Tindak Lanjut

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB