Mengapa Jalan Umbar–Putihdoh Amblas?

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Garis polisi sempat melintang di beberapa titik ruas jalan Umbar–Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus. Aspal hotmix yang masih tampak baru itu retak, bahkan amblas di beberapa bagian. Kabar miring pun berembus bahwa proyek senilai Rp14,8 miliar ini dituding dikerjakan asal-asalan.

Namun, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung punya penjelasan lain di balik rusaknya infrastruktur di pesisir selatan tersebut. Bukan soal kualitas material, melainkan murni faktor alam yang sulit dijinakkan.

Saswito Wibowo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK Lampung yang membawahi wilayah tersebut, menjelaskan bahwa posisi jalan yang bersisian langsung dengan laut menjadi tantangan utama. Menurutnya, abrasi pada air laut pada talud penahan badan jalan dan curah hujan tinggi belakangan ini membuat pondasi jalan dan tanah di bawah badan jalan menjadi tergerus sehingga menyebabkan kerusakan pada konstruksi perkerasan jalan aspalnya..

“Lokasi jalan itu memang sangat dekat dengan laut. Saat musim hujan, tanah di bawah badan jalan menjadi lembek dan tergerus air. Akibatnya terjadi pergeseran tanah yang membuat badan jalan amblas,” ujar pria yang akrab disapa Mas Bowo ini, Jumat (9/12/2026).

Ia menegaskan, fenomena ini masuk dalam kategori bencana alam. Karena itulah, kerusakan yang terjadi tidak bisa dibebankan kepada kontraktor pelaksana dalam skema masa pemeliharaan rutin.

“Kalau penyebabnya bencana, tentu berbeda mekanismenya. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, Dinas BMBK tetap akan menanganinya,” tegas Bowo.

Dinas BMBK Lampung memastikan tidak akan membiarkan akses warga terputus lama. Perbaikan permanen untuk ruas Umbar–Putihdoh telah masuk dalam peta rencana kerja tahun 2026.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat, dinas akan mengerahkan tim Unit Reaksi Cepat (URC). Rencananya, perbaikan tidak hanya menyasar badan jalan yang rusak, tetapi juga memperkuat struktur dengan membangun dinding penahan tanah di sisi tebing yang rawan longsor.

“Kami sudah siapkan sub-perencanaannya. Tahun ini akan ditangani agar tidak terulang lagi kejadian serupa. Penanganannya lewat URC,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut proyek dengan nilai kontrak Rp14,8 miliar tersebut rusak berat meski baru selesai dikerjakan. Ruas jalan yang dibangun menggunakan material hotmix itu mengalami retakan dan amblas di sejumlah titik, bahkan sampai dipasangi garis polisi. Pemberitaan yang beredar menilai kerusakan tersebut disebabkan oleh kelalaian kontraktor sehingga dinilai masih tannggung jawab kontraktor. (*)

Berita Terkait

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung
Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia
Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena
Kemendagri Beberkan 26 Temuan di Pemprov Lampung, Sekdaprov: Segera Tindak Lanjut
Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul
Mirza: Hilirisasi Peternakan Kunci Pasokan Protein dan Program MBG
Marindo: Pendidikan Antikorupsi Harus Ditanamkan Sejak Dini  
Proyek PSEL Lampung Resmi Jadi PSN

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:55 WIB

Kemendagri Beberkan 26 Temuan di Pemprov Lampung, Sekdaprov: Segera Tindak Lanjut

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Berita Terbaru

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB