Mengapa Jalan Umbar–Putihdoh Amblas?

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Garis polisi sempat melintang di beberapa titik ruas jalan Umbar–Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus. Aspal hotmix yang masih tampak baru itu retak, bahkan amblas di beberapa bagian. Kabar miring pun berembus bahwa proyek senilai Rp14,8 miliar ini dituding dikerjakan asal-asalan.

Namun, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung punya penjelasan lain di balik rusaknya infrastruktur di pesisir selatan tersebut. Bukan soal kualitas material, melainkan murni faktor alam yang sulit dijinakkan.

Saswito Wibowo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK Lampung yang membawahi wilayah tersebut, menjelaskan bahwa posisi jalan yang bersisian langsung dengan laut menjadi tantangan utama. Menurutnya, abrasi pada air laut pada talud penahan badan jalan dan curah hujan tinggi belakangan ini membuat pondasi jalan dan tanah di bawah badan jalan menjadi tergerus sehingga menyebabkan kerusakan pada konstruksi perkerasan jalan aspalnya..

“Lokasi jalan itu memang sangat dekat dengan laut. Saat musim hujan, tanah di bawah badan jalan menjadi lembek dan tergerus air. Akibatnya terjadi pergeseran tanah yang membuat badan jalan amblas,” ujar pria yang akrab disapa Mas Bowo ini, Jumat (9/12/2026).

Ia menegaskan, fenomena ini masuk dalam kategori bencana alam. Karena itulah, kerusakan yang terjadi tidak bisa dibebankan kepada kontraktor pelaksana dalam skema masa pemeliharaan rutin.

“Kalau penyebabnya bencana, tentu berbeda mekanismenya. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, Dinas BMBK tetap akan menanganinya,” tegas Bowo.

Dinas BMBK Lampung memastikan tidak akan membiarkan akses warga terputus lama. Perbaikan permanen untuk ruas Umbar–Putihdoh telah masuk dalam peta rencana kerja tahun 2026.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) setempat, dinas akan mengerahkan tim Unit Reaksi Cepat (URC). Rencananya, perbaikan tidak hanya menyasar badan jalan yang rusak, tetapi juga memperkuat struktur dengan membangun dinding penahan tanah di sisi tebing yang rawan longsor.

“Kami sudah siapkan sub-perencanaannya. Tahun ini akan ditangani agar tidak terulang lagi kejadian serupa. Penanganannya lewat URC,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut proyek dengan nilai kontrak Rp14,8 miliar tersebut rusak berat meski baru selesai dikerjakan. Ruas jalan yang dibangun menggunakan material hotmix itu mengalami retakan dan amblas di sejumlah titik, bahkan sampai dipasangi garis polisi. Pemberitaan yang beredar menilai kerusakan tersebut disebabkan oleh kelalaian kontraktor sehingga dinilai masih tannggung jawab kontraktor. (*)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB