Dianggap Ilegal, GP Ansor Natar Pertanyakan Pembiaran Plang Khilafatul Muslimin

- Editor

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dipertanyakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Natar, Muhamad Ridho Athoriq, mendesak pemerintah dan aparat negara segera menindak organisasi yang dianggap ilegal dan menyimpang dari dasar negara tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Khilafatul Muslimin sempat ramai beberapa tahun lalu dan dianggap sebagai organisasi ilegal karena menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan Dasar Negara,” ujar Ridho di Natar, Senin (27/10/2025).

Ridho menyoroti keberadaan plang Khilafatul Muslimin di Dusun Mujimulyo, Desa Muara Putih, dan berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Desa, Polsek Natar, dan Pemerintah Kecamatan Natar.

“Jangan sampai ini dianggap sebagai upaya pembiaran,” tegasnya.

Ridho menekankan bahwa persoalan ini bersifat sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan disharmoni sosial, terutama mengingat Natar merupakan wilayah strategis yang juga menjadi lokasi markas militer (Batalyon Infanteri 143/TWEJ).

Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya telah menegaskan bahwa ide khilafah yang diusung oleh organisasi tersebut menyimpang dari sistem bernegara yang disepakati di Indonesia, yaitu NKRI. Ia berharap seluruh kegiatan organisasi tersebut dapat dihentikan.

Pernyataan Ma’ruf Amin ini sejalan dengan pendapat mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, yang menyebut Khilafatul Muslimin sebagai organisasi ilegal karena tidak terdaftar secara resmi di pemerintahan.

Ridho mengajak semua elemen bekerja sama dalam menangkal provokasi dan penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menumbuhkan radikalisme. Ia menilai, tindakan tegas dan sinergis dari aparat di Natar mutlak diperlukan untuk melindungi tatanan moral dan eksistensi negara-bangsa dari disintegrasi ideologis. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB