Dianggap Ilegal, GP Ansor Natar Pertanyakan Pembiaran Plang Khilafatul Muslimin

- Editor

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dipertanyakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Natar, Muhamad Ridho Athoriq, mendesak pemerintah dan aparat negara segera menindak organisasi yang dianggap ilegal dan menyimpang dari dasar negara tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Khilafatul Muslimin sempat ramai beberapa tahun lalu dan dianggap sebagai organisasi ilegal karena menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan Dasar Negara,” ujar Ridho di Natar, Senin (27/10/2025).

Ridho menyoroti keberadaan plang Khilafatul Muslimin di Dusun Mujimulyo, Desa Muara Putih, dan berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Desa, Polsek Natar, dan Pemerintah Kecamatan Natar.

“Jangan sampai ini dianggap sebagai upaya pembiaran,” tegasnya.

Ridho menekankan bahwa persoalan ini bersifat sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan disharmoni sosial, terutama mengingat Natar merupakan wilayah strategis yang juga menjadi lokasi markas militer (Batalyon Infanteri 143/TWEJ).

Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya telah menegaskan bahwa ide khilafah yang diusung oleh organisasi tersebut menyimpang dari sistem bernegara yang disepakati di Indonesia, yaitu NKRI. Ia berharap seluruh kegiatan organisasi tersebut dapat dihentikan.

Pernyataan Ma’ruf Amin ini sejalan dengan pendapat mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, yang menyebut Khilafatul Muslimin sebagai organisasi ilegal karena tidak terdaftar secara resmi di pemerintahan.

Ridho mengajak semua elemen bekerja sama dalam menangkal provokasi dan penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menumbuhkan radikalisme. Ia menilai, tindakan tegas dan sinergis dari aparat di Natar mutlak diperlukan untuk melindungi tatanan moral dan eksistensi negara-bangsa dari disintegrasi ideologis. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
Bupati Lamsel Tinjau Banjir Jati Agung

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:53 WIB

Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB