Dianggap Ilegal, GP Ansor Natar Pertanyakan Pembiaran Plang Khilafatul Muslimin

- Editor

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dipertanyakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Natar, Muhamad Ridho Athoriq, mendesak pemerintah dan aparat negara segera menindak organisasi yang dianggap ilegal dan menyimpang dari dasar negara tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Khilafatul Muslimin sempat ramai beberapa tahun lalu dan dianggap sebagai organisasi ilegal karena menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan Dasar Negara,” ujar Ridho di Natar, Senin (27/10/2025).

Ridho menyoroti keberadaan plang Khilafatul Muslimin di Dusun Mujimulyo, Desa Muara Putih, dan berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Desa, Polsek Natar, dan Pemerintah Kecamatan Natar.

“Jangan sampai ini dianggap sebagai upaya pembiaran,” tegasnya.

Ridho menekankan bahwa persoalan ini bersifat sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan disharmoni sosial, terutama mengingat Natar merupakan wilayah strategis yang juga menjadi lokasi markas militer (Batalyon Infanteri 143/TWEJ).

Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya telah menegaskan bahwa ide khilafah yang diusung oleh organisasi tersebut menyimpang dari sistem bernegara yang disepakati di Indonesia, yaitu NKRI. Ia berharap seluruh kegiatan organisasi tersebut dapat dihentikan.

Pernyataan Ma’ruf Amin ini sejalan dengan pendapat mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, yang menyebut Khilafatul Muslimin sebagai organisasi ilegal karena tidak terdaftar secara resmi di pemerintahan.

Ridho mengajak semua elemen bekerja sama dalam menangkal provokasi dan penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menumbuhkan radikalisme. Ia menilai, tindakan tegas dan sinergis dari aparat di Natar mutlak diperlukan untuk melindungi tatanan moral dan eksistensi negara-bangsa dari disintegrasi ideologis. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB