Pramoedya.id: Keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dipertanyakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Natar, Muhamad Ridho Athoriq, mendesak pemerintah dan aparat negara segera menindak organisasi yang dianggap ilegal dan menyimpang dari dasar negara tersebut.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Khilafatul Muslimin sempat ramai beberapa tahun lalu dan dianggap sebagai organisasi ilegal karena menyebarkan pemahaman yang bertentangan dengan Dasar Negara,” ujar Ridho di Natar, Senin (27/10/2025).
Ridho menyoroti keberadaan plang Khilafatul Muslimin di Dusun Mujimulyo, Desa Muara Putih, dan berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Desa, Polsek Natar, dan Pemerintah Kecamatan Natar.
“Jangan sampai ini dianggap sebagai upaya pembiaran,” tegasnya.
Ridho menekankan bahwa persoalan ini bersifat sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan disharmoni sosial, terutama mengingat Natar merupakan wilayah strategis yang juga menjadi lokasi markas militer (Batalyon Infanteri 143/TWEJ).
Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya telah menegaskan bahwa ide khilafah yang diusung oleh organisasi tersebut menyimpang dari sistem bernegara yang disepakati di Indonesia, yaitu NKRI. Ia berharap seluruh kegiatan organisasi tersebut dapat dihentikan.
Pernyataan Ma’ruf Amin ini sejalan dengan pendapat mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, yang menyebut Khilafatul Muslimin sebagai organisasi ilegal karena tidak terdaftar secara resmi di pemerintahan.
Ridho mengajak semua elemen bekerja sama dalam menangkal provokasi dan penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan berpotensi menumbuhkan radikalisme. Ia menilai, tindakan tegas dan sinergis dari aparat di Natar mutlak diperlukan untuk melindungi tatanan moral dan eksistensi negara-bangsa dari disintegrasi ideologis. (Rilis/*)







