Pramoedya.id: Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dipertanyakan di tengah gempuran penanganan kasus korupsi besar. Pasalnya, ada dua kasus dugaan korupsi skala besar yang terkesan “mandul” dan tak kunjung menemui titik terang, yaitu dugaan korupsi perjalanan dinas (perjas) DPRD Tanggamus dan dugaan suap mafia tanah yang melibatkan mantan Bupati Way Kanan.
Kontras ini terlihat jelas karena Kejati Lampung saat ini sedang gencar mengusut kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LBU) yang merugikan negara hingga Rp271 miliar, serta dugaan korupsi di PDAM Pesawaran. Sementara itu, kasus perjas DPRD Tanggamus senilai miliaran rupiah dan mafia tanah Way Kanan, yang sudah bergulir sejak awal tahun, kini seolah berjalan di tempat.
Ketua LSM Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Mustain, menilai Kejati Lampung seharusnya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Saat ini momentum Kejati sedang bagus-bagusnya dalam memberantas korupsi. Jangan hanya fokus pada kasus yang sedang viral, sementara kasus-kasus lain yang sudah lama berjalan dibiarkan menguap,” ujar Indra melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Jumat (26/9/2025).
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa dua kasus yang mandek tersebut merupakan persoalan serius yang merugikan rakyat, dan publik berhak mengetahui alasannya.
Indra Mustain memberikan ultimatum tegas. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya bersama elemen masyarakat lain siap untuk “mengepung” Kejati Lampung.
“Kami akan terus mengawal dan mendesak. Jika tidak ada respons, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” pungkasnya. (*)