Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

- Editor

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima perwakilan massa aksi dari berbagai organisasi tani dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional 2025, Rabu (24/9/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan petani yang tengah memperjuangkan penyelesaian konflik agraria serta menuntut perlindungan hak atas tanah.

Massa aksi dari sejumlah organisasi, di antaranya Forum Masyarakat Register 1 Way Pisang (FORMASTER), Serikat Tani Kerja Gerak Bersama (STKGB), Forum Komunitas Petani Bersama (FKPB), dan Forum Masyarakat Gunung Sari Bersatu (FKMGB), menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Konflik tersebut mencakup tumpang tindih kawasan hutan dengan desa, penolakan program kemitraan dengan PT. InhutTani Persero V Reg 44, polemik lahan dengan PT. KAI, serta tuntutan membatalkan sertifikat dan mengembalikan tanah seluas 1.500 hektar yang sebelumnya dikuasai PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL).

Secara garis besar, massa aksi menuntut penyelesaian konflik agraria, pelaksanaan reforma agraria, kenaikan harga hasil panen, dan penyediaan sarana produksi pertanian dengan harga terjangkau.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wagub Jihan Nurlela menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, atas arahan Gubernur, akan segera membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria.

“Kami merespons harapan masyarakat. Tim ini nantinya akan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemangku kepentingan terkait, serta perwakilan masyarakat, termasuk petani,” ujarnya.

Wagub Jihan menambahkan bahwa pemerintah daerah akan tetap berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait agar langkah ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengoptimalkan fungsi dan tugas untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani.

“Kami komit mengawal aspirasi rakyat, khususnya kesejahteraan petani,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar
DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB