Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Oktober

- Editor

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Lampung, Jihan Nurlela.

Wagub Lampung, Jihan Nurlela.

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Perpanjangan ini dilakukan menyusul tingginya animo masyarakat dan banyaknya permintaan agar program keringanan pajak ini terus berlanjut.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi mengumumkan perpanjangan ini melalui unggahan di akun Instagram media yang memuat kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

“Melihat tingginya antusiasme dan kebutuhan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan ini,” ujar Jihan melalui akun Instragram Mirzajihan, Minggu (27/7/2025).

Awalnya, program pemutihan pajak ini direncanakan berakhir pada 31 Juli 2025. Namun, dengan perpanjangan ini, program yang sudah berjalan sejak 1 Mei 2025 ini akan berlangsung selama enam bulan penuh.

Selain memberikan kesempatan bagi para penunggak pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa denda, program ini juga menawarkan insentif tambahan. Salah satunya adalah pembebasan pajak tahun pertama bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi ke Provinsi Lampung selama periode program berlangsung.

“Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan bermotor Anda melalui Samsat dan gerai Bapenda di seluruh wilayah Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” kata Jihan.

Diketahui, hingga 24 Juli 2025, tercatat sebanyak 251.852 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan ini. Dari jumlah tersebut, total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil dihimpun mencapai Rp116.872.602.255. Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari program keringanan pajak ini terhadap pendapatan daerah. (*)

 

Berita Terkait

Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat
Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya
Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung
Eva Dwiana Lantik 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU
Pemkot Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terpanjang dan Terbesar
Pemkot Balam Bakal Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar
Lebih dari 52 Ribu Warga Lampung Keluar dari Garis Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:31 WIB

Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:24 WIB

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:30 WIB

Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung

Senin, 28 Juli 2025 - 14:15 WIB

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:30 WIB

Pemkot Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terpanjang dan Terbesar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Perspektif

Mengukur Ketakutan Negara pada SGC

Rabu, 30 Jul 2025 - 01:35 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, ketika konferensi pers.

Lampung

Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat

Selasa, 29 Jul 2025 - 19:31 WIB

Bandarlampung

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Jul 2025 - 18:24 WIB

Bandarlampung

Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung

Selasa, 29 Jul 2025 - 14:30 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Dari Peluit Tilang ke Peluit Kick-Off: Ketika Polisi Main Bola

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:34 WIB