Sekolah ‘Tanpa HP’ Tetap Jalan, MPLS Angkat Isu Tawuran hingga LGBT

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di sekolah akan tetap dilanjut. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebut sejauh ini dampaknya cenderung positif bagi proses belajar-mengajar.

“Kita evaluasi, kita lihat respon sekolah dan orang tua. Sejauh ini kebijakan tetap dilanjutkan karena membawa manfaat, baik dari sisi akademik maupun psikososial siswa,” ujar Thomas, Selasa (15/7/2025).

Kebijakan atas instruksi Gubernur Lampung ini, menekankan siswa untuk ‘puasa HP’ selama jam pelajaran. Sekolah-sekolah diminta menyediakan tempat penitipan HP, dan akses ke gawai hanya boleh atas izin guru jika memang dibutuhkan untuk pembelajaran.

Sementara itu, memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah-sekolah di Lampung juga tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Selain pengenalan nilai dan budaya sekolah, tahun ini MPLS mengangkat beberapa isu sosial yang dianggap penting.

“Narkoba, kekerasan di sekolah, hingga isu LGBT kita masukkan dalam materi MPLS. Tujuannya tentu untuk membekali siswa agar bisa memahami dan bersikap terhadap lingkungan mereka,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong sekolah untuk menyampaikan materi-materi tersebut secara persuasif dan edukatif, bukan dengan pendekatan yang menghakimi.

Meski begitu, di beberapa sekolah, pembahasan isu-isu sensitif seperti LGBT masih menjadi polemik. Ada yang menyambut positif karena dianggap membuka ruang dialog, ada juga yang menganggap terlalu dini.

Sekolah-sekolah di bawah naungan provinsi (SMA/SMK) juga diminta aktif melaporkan pelaksanaan MPLS ke Disdikbud untuk dievaluasi. “Kita ingin memastikan bahwa MPLS bukan ajang perpeloncoan, tapi ruang pengenalan yang sehat dan membangun,” tegas Thomas.(*)

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Ungkap Rapor Merah Sains dan Matematika Siswa
Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kadisdikbud Lampung Ungkap Rapor Merah Sains dan Matematika Siswa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB