KIM Ditodong Stafsus Menaker: “Mau Tunggu Disegel Juga?”

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penta Peturun

Penta Peturun

“Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM”.

Pramoedya.id: Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia (RI), Penta Peturun, angkat bicara terkait fenomena penahanan puluhan ijazah yang dilakukan Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung.

Menurut dia, secara aturan dan norma yang berlaku di Indonesia, dengan atau tidak adanya perjanjian antara perusahaan dan karyawan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran bagi hak-hak pekerja.

“Ijazah bukanlah barang yang bisa dikapitalisir. Beda halnya seperti sertifikat tanah atau BPKB yang bisa dipindah alihkan,” ujar Penta saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).

Selain itu, lanjut dia, penahanan ijazah oleh suatu perusahaan adalah pintu bagi pelanggaran-pelanggaran lain.

“Dengan adanya penahanan ijazah, perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran lain. Bisa jadi informasi soal upah di bawah UMR itu benar. Kemudian keselamatan dan kesehatan kerja karyawan perlu di cek juga, apakah BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dibayar oleh perusahaan,” jelas Penta.

Atas kondisi tersebut, ia meminta agar Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung untuk turun meninjau KIM dan melakukan pemeriksaan. Dan mewanti-wanti agar kementerian tak perlu turun.

“Jika Kementerian Tenaga Kerja turun, pasti perusahaan akan diperiksa secara menyeluruh. Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Kita masih belum lupa Polda Jawa Timur menetapkan pemilik CV Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka atas kasus penahanan ijazah karyawannya.

Sebab polisi menemukan 108 ijazah milik karyawan Diana saat melakukan penggeledahan.Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM,” tegas dia.(*)

 

Berita Terkait

Pemkot Balam Bakal Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar
Lebih dari 52 Ribu Warga Lampung Keluar dari Garis Kemiskinan
Wamen PANRB: RSUDAM Bantah Isu Miring dengan Kinerja Terbaik
Juleha Lampung Siap Sukseskan Halal Fun Walk 2025
Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Gandeng LPKA Bandar Lampung
LSM Lampung Urai Polemik Ketimpangan Lahan SGC
Mutasi Pejabat Berlanjut, Risky Sofyan Resmi Pimpin DLH Lampung
Baru Cair, Insentif Guru di Bandar Lampung Ditarik Lewat Grup WA

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:14 WIB

Pemkot Balam Bakal Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:46 WIB

Lebih dari 52 Ribu Warga Lampung Keluar dari Garis Kemiskinan

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:52 WIB

Wamen PANRB: RSUDAM Bantah Isu Miring dengan Kinerja Terbaik

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:33 WIB

Juleha Lampung Siap Sukseskan Halal Fun Walk 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:03 WIB

Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Gandeng LPKA Bandar Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemkot Balam Bakal Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar

Sabtu, 26 Jul 2025 - 20:14 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Tata Ruang di Kavling Bos: Cerita Bangunan Haram Sultan Agung

Jumat, 25 Jul 2025 - 19:34 WIB

Lampung

Wamen PANRB: RSUDAM Bantah Isu Miring dengan Kinerja Terbaik

Kamis, 24 Jul 2025 - 22:52 WIB

Lampung

Juleha Lampung Siap Sukseskan Halal Fun Walk 2025

Kamis, 24 Jul 2025 - 22:33 WIB