KIM Ditodong Stafsus Menaker: “Mau Tunggu Disegel Juga?”

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penta Peturun

Penta Peturun

“Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM”.

Pramoedya.id: Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia (RI), Penta Peturun, angkat bicara terkait fenomena penahanan puluhan ijazah yang dilakukan Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung.

Menurut dia, secara aturan dan norma yang berlaku di Indonesia, dengan atau tidak adanya perjanjian antara perusahaan dan karyawan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran bagi hak-hak pekerja.

“Ijazah bukanlah barang yang bisa dikapitalisir. Beda halnya seperti sertifikat tanah atau BPKB yang bisa dipindah alihkan,” ujar Penta saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).

Selain itu, lanjut dia, penahanan ijazah oleh suatu perusahaan adalah pintu bagi pelanggaran-pelanggaran lain.

“Dengan adanya penahanan ijazah, perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran lain. Bisa jadi informasi soal upah di bawah UMR itu benar. Kemudian keselamatan dan kesehatan kerja karyawan perlu di cek juga, apakah BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dibayar oleh perusahaan,” jelas Penta.

Atas kondisi tersebut, ia meminta agar Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung untuk turun meninjau KIM dan melakukan pemeriksaan. Dan mewanti-wanti agar kementerian tak perlu turun.

“Jika Kementerian Tenaga Kerja turun, pasti perusahaan akan diperiksa secara menyeluruh. Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Kita masih belum lupa Polda Jawa Timur menetapkan pemilik CV Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka atas kasus penahanan ijazah karyawannya.

Sebab polisi menemukan 108 ijazah milik karyawan Diana saat melakukan penggeledahan.Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM,” tegas dia.(*)

 

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB