KIM Ditodong Stafsus Menaker: “Mau Tunggu Disegel Juga?”

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penta Peturun

Penta Peturun

“Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM”.

Pramoedya.id: Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia (RI), Penta Peturun, angkat bicara terkait fenomena penahanan puluhan ijazah yang dilakukan Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung.

Menurut dia, secara aturan dan norma yang berlaku di Indonesia, dengan atau tidak adanya perjanjian antara perusahaan dan karyawan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran bagi hak-hak pekerja.

“Ijazah bukanlah barang yang bisa dikapitalisir. Beda halnya seperti sertifikat tanah atau BPKB yang bisa dipindah alihkan,” ujar Penta saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).

Selain itu, lanjut dia, penahanan ijazah oleh suatu perusahaan adalah pintu bagi pelanggaran-pelanggaran lain.

“Dengan adanya penahanan ijazah, perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran lain. Bisa jadi informasi soal upah di bawah UMR itu benar. Kemudian keselamatan dan kesehatan kerja karyawan perlu di cek juga, apakah BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dibayar oleh perusahaan,” jelas Penta.

Atas kondisi tersebut, ia meminta agar Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung untuk turun meninjau KIM dan melakukan pemeriksaan. Dan mewanti-wanti agar kementerian tak perlu turun.

“Jika Kementerian Tenaga Kerja turun, pasti perusahaan akan diperiksa secara menyeluruh. Penyegelan cukup terjadi di Surabaya, Jakarta dan Riau saja. Kita masih belum lupa Polda Jawa Timur menetapkan pemilik CV Sentoso Seal Surabaya, Jan Hwa Diana, sebagai tersangka atas kasus penahanan ijazah karyawannya.

Sebab polisi menemukan 108 ijazah milik karyawan Diana saat melakukan penggeledahan.Maka itu Disnaker dan pengawas ketenagakerjaan di Lampung harus turun ke KIM,” tegas dia.(*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB