Pramoedya.id: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di wilayah tersebut pada Mei 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen. Angka NTP tercatat sebesar 130,64, naik dari bulan sebelumnya yang berada di level 127,90.
“Nilai tukar petani di Lampung pada Mei 2025 sebesar 130,64, naik 2,14 persen dari bulan sebelumnya,” ujar Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Muhammad Ilham Salam, dalam keterangan resminya secara daring dari Bandarlampung, Senin (2/6).
Ia menjelaskan bahwa indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 2,03 persen, dari 159,85 di April menjadi 163,10 di Mei 2025. Peningkatan ini dipicu oleh kenaikan harga pada sejumlah komoditas unggulan, seperti gabah, tomat, kopi, dan udang air payau.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,10 persen, dari 124,95 pada April menjadi 124,85 di Mei. Penurunan ini didorong oleh turunnya harga komoditas seperti cabai merah dan bawang merah.
Ilham merinci bahwa peningkatan NTP terjadi di hampir semua subsektor pertanian. Sub sektor tanaman pangan naik sebesar 1,02 persen, dari 100,16 pada April menjadi 101,17 di Mei. Sub sektor hortikultura juga mencatat kenaikan 0,86 persen dari 118,72 menjadi 119,74.
“Kenaikan signifikan terjadi di subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu sebesar 3,33 persen, dari 170,39 pada April menjadi 176,07 di Mei,” tambahnya.
Selanjutnya, subsektor peternakan mengalami kenaikan 1,11 persen, sementara subsektor perikanan budidaya naik 0,43 persen dari 95,70 menjadi 96,11.
Namun, satu-satunya subsektor yang mencatat penurunan adalah perikanan tangkap, yang mengalami penurunan tipis sebesar 0,03 persen.
Kenaikan NTP ini mengindikasikan peningkatan kesejahteraan petani secara umum, karena pendapatan yang mereka terima lebih besar dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk produksi. (*)
A