RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP

- Editor

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.

Wakil Direktur Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.

Pramoedya.id: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan pelayanan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa mempersoalkan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini bertujuan menghilangkan hambatan administratif yang selama ini mengganggu proses pelayanan medis, terutama di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Wakil Direktur Keperawatan Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Gubernur Lampung dalam memperkuat peran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan universal.

Menurutnya, pasien yang datang ke rumah sakit tidak lagi ditanya mengenai status pembiayaan melalui skema JKN atau layanan umum, melainkan langsung mendapatkan pelayanan berdasarkan kebutuhan klinis.

“Pasien cukup menunjukkan KTP. Kami tidak lagi membedakan pasien BPJS atau non-BPJS di tahap awal pelayanan. Prinsipnya adalah memberikan intervensi medis terlebih dahulu, verifikasi administratif menyusul,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (22/5/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai aduan masyarakat yang merasa terhambat dalam memperoleh layanan medis akibat persoalan teknis kepesertaan JKN, seperti status tidak aktif atau tunggakan iuran. RSUD Abdul Moeloek menilai bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperoleh pertolongan medis, terutama dalam kondisi emergensi.

“Contohnya, ada warga yang tidak aktif JKN karena lama tidak membayar, lalu mengalami kondisi gawat darurat. Selama ini, mereka masih dihadapkan pada pilihan jalur layanan BPJS atau umum, yang justru memperlambat intervensi. Sekarang, kami hilangkan itu,” jelas Imam.

Ia menambahkan bahwa identifikasi kepesertaan tetap dilakukan setelah pasien stabil, guna keperluan pencatatan dan klaim pembiayaan.

Sistem ini juga menjadi bagian dari kolaborasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan peserta aktif, termasuk yang dibiayai pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat ini, pihak rumah sakit tengah menyusun surat edaran resmi untuk diterapkan secara menyeluruh, khususnya di unit pelayanan primer seperti IGD.

Dalam sistem baru tersebut, tenaga medis akan langsung melakukan triase dan intervensi awal tanpa hambatan administratif, selanjutnya keluarga pasien akan diminta menyerahkan dokumen identitas untuk proses lanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa di IGD, tidak ada penundaan tindakan medis akibat verifikasi administrasi. Dokter, perawat, dan pendamping pasien akan bekerja simultan untuk memberikan pelayanan optimal. Jadi tidak lagi pertanyaan mau jalur BPJS atau umum,” imbuhnya.

Penerapan sistem layanan berbasis KTP ini merupakan bentuk dedikasi RSUD Abdul Moeloek dalam menjunjung prinsip equity dalam pelayanan kesehatan serta komitmen terhadap standar pelayanan minimal (SPM) sektor kesehatan.

Rumah sakit juga menekankan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk mengedepankan etika profesi dan pelayanan yang humanis serta berbasis pada keselamatan pasien.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi administratif. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga Lampung yang tertolak saat membutuhkan pertolongan medis hanya karena kendala teknis kepesertaan BPJS.

Ia mendorong seluruh fasilitas kesehatan, terutama milik pemerintah, untuk menjadikan KTP sebagai alat utama akses layanan dasar dan darurat.

“Kesehatan adalah hak dasar. Negara harus hadir tanpa syarat rumit. Mulai sekarang, kita prioritaskan pelayanan berdasarkan kebutuhan medis, bukan urusan birokrasi,” ujar Gubernur Mirza dalam arahannya kepada seluruh kepala rumah sakit daerah di awal Mei 2025 lalu. (Rilis)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB