Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung tengah membidik peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 persen lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal, menyebut dari sekitar empat juta kendaraan di provinsi ini, 70 persen di antaranya belum membayar pajak.
“Dua juta kendaraan sudah menunggak lebih dari lima tahun. Kita targetkan data kendaraan bisa dimutakhirkan dan PAD bisa naik signifikan,” kata Gubernur ketika konferensi pers di Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).
Dengan rasio kendaraan menunggak yang tinggi, Pemerintah Provinsi mengincar potensi penerimaan yang disebut-sebut bisa tembus Rp1 triliun jika realisasi pemutihan optimal. Dana ini akan kembali ke kabupaten/kota dalam bentuk bagi hasil dan pembangunan jalan.
Program ini berlaku hingga 31 Juli 2025 dan mencakup berbagai saluran pembayaran, termasuk Samsat Induk, Samsat Keliling, aplikasi SIGNAL, E-SALAM, dan E-SAMDES. Tak hanya itu, Pemprov juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menjangkau wajib pajak di desa.
Gubernur menegaskan, tahun ini menjadi kesempatan terakhir bagi para penunggak. Setelah masa pemutihan usai, penegakan hukum akan diberlakukan.
Ia menguraikan bahwa antusiasme warga terlihat sejak pagi. Di Samsat Rajabasa, hingga pukul 10.00 WIB, sudah 370 orang membayar pajak, tiga kali lipat dari jumlah biasanya.
“Ini bukti bahwa ketika diberikan kemudahan, masyarakat mau taat. Semoga ini bisa menjadi momentum edukasi fiskal,” ujar Gubernur.
Menurut Mirza, masyarakat yang menunggak 11 tahun bisa menghemat hingga 97 persen.
“Yang tadinya harus bayar Rp9 juta, cukup Rp300 ribu. Ini bukan penghapusan kewajiban, tapi penyelamatan data,” katanya.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Pemprov juga tengah merancang insentif bagi wajib pajak taat, seperti parkir gratis di ruang publik selama setahun.
Gubernur juga menyinggung kendaraan dinas yang tak bayar pajak. Ia menyebut, banyak pemda yang abai, padahal pembayaran bersumber dari APBD.
“Kalau tahun depan masih nunggak, kita potong tukin-nya. Ini kesempatan terakhir juga untuk pemda,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan dukungan terhadap program ini. Menurut dia, setelah fase edukatif ini, polisi akan turun dengan pendekatan represif.
“Setelah 31 Juli, kami akan melakukan penegakan hukum. Tapi saat ini, ayo manfaatkan kesempatan yang ada,” kata Helmy.
Ia juga meminta seluruh jajaran Samsat menyiapkan layanan yang nyaman.
“Kalau perlu, siapkan tenda. Cuaca panas, jangan sampai masyarakat mengeluh,” tutupnya. (*)