Gindha Ansori Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi

- Editor

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Pramoedya.id: Komisaris PT Pers News Cyber Indonesia, Maulana Riansah Ansyori (MRA), melalui kuasa hukum Gindha Ansori Wayka (GAW), melayangkan somasi terbuka kepada Yusmart Dwi Saputra (YDS) dan Notaris Bara Perdana Yustisia (BPY).

GAW, selaku kuasa hukum, bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 124/SK/Law Office-GAW/IV/2025 yang dikeluarkan pada 9 April 2025, untuk memperjuangkan hak-hak MRA sebagai kliennya.

“Hari ini kami melayangkan somasi kepada YDS dan BPY. Ini adalah langkah hukum pertama yang kami tempuh,” ujar GAW di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan, Senin (15/04/2025).

Somasi tersebut tercantum dalam Surat Somasi Nomor 0188/B/GAW-Law Office/IV/2025, yang merinci sejumlah masalah terkait tindakan YDS dan BPY, dan mengundang keduanya untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

GAW menjelaskan, somasi ini diambil setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Pemegang Saham PT Pers News Cyber Indonesia Nomor: 24, yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025. Akta tersebut disahkan oleh Notaris Bara Perdana Yustisia, namun, MRA mengonfirmasi bahwa YDS tidak tercantum dalam akta tersebut sebagai pihak yang mengajukan.

Lebih lanjut, GAW mengungkapkan bahwa pengajuan yang dilakukan oleh YDS adalah sepihak, tanpa surat kuasa atau pemberitahuan resmi kepada MRA sebagai pemegang saham dan komisaris perusahaan. Hal ini menjadi dasar untuk menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh YDS dan BPY.

“Fokus kami saat ini adalah pada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi,” tegas GAW.

Sebagai langkah lanjutan, GAW meminta agar YDS tidak melanjutkan pengelolaan dan penggunaan media Pers.news hingga masalah ini diselesaikan, guna menghindari kerugian lebih lanjut bagi kliennya.(rls)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB