Wahrul Desak Polda Lampung Usut Tuntas Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sukabumi

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi

Pramoedya.id: Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk mengusut tuntas kejahatan lingkungan di kawasan perbukitan Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut diduga menjadi penyebab utama bencana banjir yang terjadi belakangan ini.

Desakan ini disampaikan Wahrul menyusul penghentian total enam areal pengerukan bukit oleh Tim Pengawas PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama pihak Kepolisian, yang kini tengah dalam proses penegakan hukum. Aksi tersebut dilakukan pada Selasa, (20/5/2025).

Menurut politisi yang dikenal sebagai “Pengacara Rakyat” itu, tindakan tegas Pemprov Lampung patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam mengatasi krisis ekologi.

“Upaya-upaya yang telah dilakukan Tim DLH Pemprov Lampung ini saya kira sudah sangat on the track. Langkah penindakan diambil sangat berani dan tegas. Hal demikian merupakan bentuk keseriusan Gubernur saat ini dalam mengatasi persoalan ekologi di masa pemerintahannya,” ujar Wahrul.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kerja konkret dari DLH harus diimbangi dengan langkah hukum yang progresif dari pihak kepolisian, khususnya dalam membongkar jaringan pelaku tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan memicu bencana hidrologi.

“Penegakkan hukumnya harus jelas dari Kepolisian. Maka saya minta Kapolda, khususnya Dirreskrimsus, untuk fokus pada proses penegakan hukum terhadap para terduga pelaku perusak lingkungan hidup. Mereka ini adalah penambang-penambang ilegal yang telah mengakibatkan bukit kita gundul, gersang, berdebu, dan kalau hujan, banjir di mana-mana,” tegasnya.

Wahrul menilai, hukum harus hadir sebagai instrumen kebermanfaatan sosial yang melindungi hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

“Karena itulah gunanya hukum: memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat, melindungi hak, lingkungan hidup, dan sebagainya. Maka, kita berharap Kapolda bisa mengusut tuntas dan mengimbangi kerja-kerja konkret dari DLH Pemprov Lampung,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivitas pengerukan bukit di Kecamatan Sukabumi disinyalir tidak memiliki izin resmi dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk memicu bencana banjir yang merugikan warga. (*)

Berita Terkait

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB