UPT PPA Dampingi Siswi Bandar Lampung yang Digilir Pacar dan 3 Temannya

- Editor

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pramoedya.id: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandar Lampung tengah disibukkan oleh kasus kekerasan dan pencabulan. Sejak Januari hingga 24 Februari 2025, tercatat ada 10 kasus kekerasan dan pencabulan yang menimpa perempuan dan anak di Ibu kota Provinsi Lampung.

Berdasarkan data yang diperoleh, 4 perempuan mengalami KDRT lantaran perselingkuhan dan masalah ekonomi. Sementara 6 kasus pencabulan dialami anak dibawah umur.

Salah satu kasus naas menimpa seorang anak 4 tahun di Kecamatan Tanjungkarang Barat, ia diperkosa oleh lelaki bejat berusia 60 tahun dan ditemukan bakteri di area kemaluannya.

“Pelaku saat ini ditahan di Polsek TKB dan sedang berproses secara hukum. Untuk korban sampai dengan saat ini kita berikan pendampingan baik dari pihak UPT dan psikolog,” ujar Kepala UPT PPA Kota Bandar Lampung, A Prisnal.

Kasus terbaru, salah seorang siswi SMA kelas X di Bandar Lampung digilir oleh pacar dan ketiga temannya. Saat ini salah 1 pelaku berhasil Diamakan di Polresta Bandar Lampung, namun 3 pelaku lain belum diketahui keberadaannya.

“Kasus pelajar SMA ini baru 2 hari. Korban sedang dalam pendampingan kita dan akan ditangani oleh psikolog agar dapat mengurangi trauma,” jelas dia.

Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat saling menjaga dan melapor kepada pihak berwajib apabila terjadi kasus di lingkungan tempat tinggal.

“Kalau sosialisasi tentunya sudah dilakukan oleh pemkot melalui dinas. Namun hal tersebut juga harus dilakukan oleh masyarakat, sebab kita tidak tahu dimana dan siapa yang jadi korban ke depannya,” pungkas dia.(*)

Berita Terkait

Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat dari Perpusnas
Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim
PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum
Polemik SGC dan CSR BI, KPK-Kejagung Dituntut Tetapkan Tersangka
UIN RIL Incar Rujukan Internasional  
UIN RIL Diminta Konsisten Jaga Lingkungan
UIN RIL Pertahankan Peringkat GreenMetric
Dana PIP di Lamsel Dikembalikan ke Negara, BRI Jelaskan Mekanisme Otomatis

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat dari Perpusnas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:02 WIB

PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Polemik SGC dan CSR BI, KPK-Kejagung Dituntut Tetapkan Tersangka

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIB

UIN RIL Incar Rujukan Internasional  

Berita Terbaru

Dua naskah kuno bersejarah asal Provinsi Lampung berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Lampung

Dua Naskah Kuno Lampung Raih Sertifikat dari Perpusnas

Kamis, 16 Okt 2025 - 07:54 WIB

Lampung

Triga Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lamtim

Rabu, 15 Okt 2025 - 21:41 WIB

Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo.

Lampung

PWNU Lampung Kecam Trans 7, Bakal Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:02 WIB

: Altof, Kader PMII Komisariat Raden Intan

Kolom

PKC PMII Lampung “Serampangan”, PB Wajib Karateker

Senin, 13 Okt 2025 - 18:41 WIB