UMKM Bandar Lampung Terganjal Aturan Pinjaman Aktif

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mencatat bahwa aturan mengenai pinjaman aktif di bank lain menjadi ganjalan serius bagi pelaku UMKM untuk mengakses bantuan modal bunga nol persen. Banyak pelaku usaha yang sebenarnya memiliki kapasitas bisnis yang sehat, namun secara administratif ditolak oleh sistem perbankan.

Riana Apriana, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, menyoroti aturan perbankan yang mewajibkan pemohon bersih dari pinjaman aktif di lembaga keuangan lain. Kondisi ini membuat program prioritas pemerintah kota tersebut sulit diserap secara maksimal oleh para pelaku usaha kecil.

“Rata-rata pelaku UMKM ini sebelumnya sudah memiliki pinjaman, baik KUR maupun pinjaman di bank lain. Padahal dari sisi usaha sebenarnya tidak bermasalah,” kata Riana Apriana.

Ketentuan yang mewajibkan pemohon tidak memiliki tunggakan atau pinjaman berjalan ini menjadi kontradiktif dengan kondisi di lapangan di mana pelaku UMKM biasanya memang sudah memiliki keterikatan kredit sebelumnya.

 “Banyak yang tidak lolos karena terkendala hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur
Target PBB Rp 130 Miliar, Pemkot Balam Optimistis Lampaui Target Tahun Lalu
Pemkot Balam Distribusikan 278 Ribu SPPT PBB ke 20 Kecamatan
Genjot PAD, Pemkot Balam Targetkan Rp 130 Miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan
Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar
Dinas UMKM Balam Pantau Penggunaan Modal Bunga Nol Persen
Pemkot Balam Siapkan Rp 3 Miliar untuk Modal UMKM
240 UMKM Balam Diajukan Pinjaman, Hanya 18 Lolos Verifikasi Bank

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:56 WIB

Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:55 WIB

Target PBB Rp 130 Miliar, Pemkot Balam Optimistis Lampaui Target Tahun Lalu

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:52 WIB

Pemkot Balam Distribusikan 278 Ribu SPPT PBB ke 20 Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:50 WIB

Genjot PAD, Pemkot Balam Targetkan Rp 130 Miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Pendidikan

Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran

Minggu, 8 Mar 2026 - 00:55 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Tinjau Banjir Jati Agung

Sabtu, 7 Mar 2026 - 15:12 WIB

Bandarlampung

Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:56 WIB

Lampung Tengah

Kepala Desa Gunung Batin Baru Tinjau Distribusi MBG di 7 Posyandu

Selasa, 3 Mar 2026 - 22:57 WIB

Lampung

Misi PSQ Lampung Cetak Generasi Inspiratif

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:53 WIB