Pramoedya.id: Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) secara resmi memulai kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025. Audit tahunan ini dilakukan sebagai upaya menjaga dan memastikan standar mutu baik layanan akademik maupun non-akademik di seluruh lingkungan kampus.
Kegiatan ini mencakup 48 program studi, 3 unit pelaksana teknis (UPT), dan 3 pusat di lingkungan UIN RIL. Proses AMI diawali dengan kegiatan penyamaan persepsi antara auditor dan auditi yang berlangsung di Meeting Room 2, Lantai 1 Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung, pada Rabu (20/8/2025).
Ketua LPM, Bambang Irfani, menjelaskan bahwa audit ini merupakan agenda rutin untuk memastikan implementasi standar mutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan sistem penjaminan mutu internal kampus.
“Melalui audit ini, kita ingin memastikan setiap prodi, UPT, maupun pusat sudah melaksanakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten. Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan AMI akan berlangsung secara bertahap mulai 19 Agustus hingga 19 September 2025. Proses audit melibatkan 77 auditor internal yang terlatih dan bersertifikasi, serta 53 auditi yang berasal dari seluruh prodi S1 hingga S3 dan unit kerja terkait akreditasi.
Bambang menambahkan bahwa audit mutu internal tidak sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta mempersiapkan diri menuju akreditasi unggul di tingkat nasional maupun internasional.
“Mutu adalah ruh dari sebuah perguruan tinggi. Dengan audit ini, kita ingin memastikan seluruh unit bekerja sesuai standar yang ditetapkan, sehingga UIN Raden Intan Lampung semakin dipercaya masyarakat,” tegasnya. (Rilis/*)
.