UI Putuskan Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk melakukan perbaikan terhadap disertasinya sebagai bagian dari proses pembinaan akademik, Sabtu (8/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah UI menangguhkan kelulusan Bahlil pada November 2024 akibat dugaan pelanggaran akademik dalam penyusunan disertasinya.

Polemik ini bermula ketika Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajukan keberatan atas pencatutan nama organisasinya dalam disertasi Bahlil. Jatam mengklaim bahwa mereka tidak pernah diwawancarai oleh Bahlil, meskipun nama mereka dicantumkan dalam daftar sumber penelitian. Dugaan praktik perjokian dalam penyusunan disertasi pun mencuat, sehingga UI melakukan evaluasi ulang terhadap kelayakan akademik disertasi tersebut.

Menanggapi keputusan UI, Bahlil menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh tim promotor dan ko-promotor. Ia menegaskan akan menjalani proses perbaikan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku di UI.

Tak hanya meminta perbaikan disertasi, UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terlibat dalam proses akademik Bahlil. Langkah ini diambil demi menjaga integritas akademik dan memastikan setiap mahasiswa—termasuk pejabat negara—mematuhi standar akademik yang ditetapkan.

Pihak UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi. Ke depannya, UI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses akademik guna mencegah kasus serupa terulang.(*)

Berita Terkait

Besok , Puluhan Ribu Petani dan Rakyat Tuntut Reforma Agraria 100%  
Ancaman Purbaya: Anggaran Tak Terpakai Bakal Disikat
Prabowo Rombak Kabinet, Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu
Aktivis 98 Tuntut Prabowo Rombak Birokrasi dan Reformasi Politik
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Proses Hukum Resmi Dihentikan
DPR RI Instruksikan Ukur Ulang Lahan SGC, Temukan Ketidaksesuaian Data
Dana Desa Jadi Jaminan, Pemerintah Intervensi Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar
Pemerintah Resmi Larang Penahanan Ijazah Karyawan, Pelanggaran Dianggap Kriminal

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 19:18 WIB

Besok , Puluhan Ribu Petani dan Rakyat Tuntut Reforma Agraria 100%  

Kamis, 18 September 2025 - 12:04 WIB

Ancaman Purbaya: Anggaran Tak Terpakai Bakal Disikat

Senin, 8 September 2025 - 21:34 WIB

Prabowo Rombak Kabinet, Sri Mulyani Lengser dari Kursi Menkeu

Minggu, 10 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Aktivis 98 Tuntut Prabowo Rombak Birokrasi dan Reformasi Politik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:27 WIB

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong, Proses Hukum Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB