Pramoedya.id: Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan tajam Pemerintah Provinsi Lampung karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus tuberkulosis (TBC) di Bumi Ruwa Jurai. Kondisi ini membuat Lamsel ditempatkan sebagai daerah prioritas utama dalam percepatan eliminasi penyakit menular tersebut.
Rapuhnya penanganan di lapangan dievaluasi langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026). Rapat ini digelar guna mengejar target nasional eliminasi TBC tahun 2030 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data evaluasi Triwulan I tahun 2026, capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan baru menyentuh 1.247 kasus dari target yang dibebankan sebanyak 3.275 kasus. Tak hanya itu, implementasi integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) di Lamsel didapati masih jeblok, karena dari 7.321 orang terduga TBC, baru tiga pasien yang datanya berhasil terintegrasi ke dalam sistem nasional.
Menyikapi rapor merah tersebut, Wagub Jihan Nurlela menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera tancap gas melakukan pelacakan massal secara digital dan lapangan. Pemprov Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) bahkan telah menyiapkan website Peduli TBC Lampung yang dilengkapi fitur skrining mandiri.
Jihan meminta proses tracing di lapangan dipadukan dengan program CKG dengan memanfaatkan optimal 166 titik layanan mesin X-Ray portabel dan sistem voucher. Selain itu, Dinas Kesehatan Lamsel diperintahkan melakukan pemantauan SITB secara mingguan, serta mendesak Bappeda setempat mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke dasbor kebijakan nasional yang hingga kini tercatat belum diunggah.
Di akhir arahannya, Jihan mengingatkan bahwa mata rantai penyebaran TBC di tingkat tapak tidak akan bisa diputus jika mengandalkan kerja birokrasi dinas kesehatan semata, melainkan harus dikepung lewat gerakan sosial lintas sektoral.
“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” tegas Jihan. (*)







