Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung terus memacu penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai pengungkit utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah strategis tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027 di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas raihan Provinsi Lampung dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 dari KNEKS Pusat. Lampung berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus, yakni Peringkat Kelima Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Penghargaan Kategori Nilai Ekspor Halal, serta Kategori Khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
“Alhamdulillah, pertama saya sampaikan rasa bangga dan rasa syukur luar biasa. Saya mohon izin kemarin mewakili Bapak Ibu sekalian dalam menerima penghargaan dari KDEKS Pusat. Dan rasa bangga sekali lagi saya sampaikan, kita dapat penghargaan The New Emerging as a Sharia Economic Region ya. Jadi daerah pengembang utama ekonomi syariah yang baru,” ujar Wagub Jihan.
Ia menekankan bahwa pencapaian ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan modal awal untuk melompat lebih tinggi demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Kita perlu memahami bahwa hari ini ekonomi syariah itu bukan sekadar agenda dari negara-negara muslim saja. Bukan sekadar suatu agenda untuk pemenuhan administrasi daerah untuk mencapai target-target atau penghargaan-penghargaan, tetapi lebih dari itu ini juga sebagai instrumen kita semua untuk mendukung dalam pertumbuhan ekonomi 8 persen di Indonesia,” tegasnya.
Guna mewujudkan Lampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah terdepan di Pulau Sumatra, Wagub Jihan memaparkan lima potensi besar daerah, mulai dari status lumbung pangan penopang halal value chain, pesatnya ekosistem UMKM, jaringan pesantren yang luas, potensi ekspor komoditas unggulan (kopi, lada, kakao, pisang, dan udang), hingga optimasi ZISWAF produktif.
Namun, ia mengingatkan agar pengembangan ekonomi syariah tidak hanya diukur dari menjamurnya lembaga keuangan semata, melainkan dari keterhubungan seluruh rantai nilai.
“Ekosistem ekonomi syariah ini tidak cukup hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh rantai nilai saling berhubungan, saling berkesinambungan, saling berintegrasi, nyambung gitu antara satu sama lain. Seluruh perangkat daerah harus bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan, mulai dari Dinas UMKM, Pertanian, Koperasi, Perkebunan, Peternakan, termasuk Pariwisata Halal,” papar Wagub.
Ia berharap dokumen RAD 2027 yang sedang disusun dapat berlaku secara efektif, memiliki indikator yang terukur, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sejalan dengan arahan Wagub, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung Ardiansyah menggarisbawahi pentingnya komitmen kolektif lintas sektor dalam merumuskan kebijakan ekonomi syariah di daerah.
“Sebagai wadah koordinasi lintas sektor, KDEKS memiliki peran dalam mengintegrasikan berbagai inisiatif pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan sinergi seluruh anggota KDEKS beserta para mitra strategisnya,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah juga menyampaikan optimisme tinggi terhadap cerahnya pangsa pasar (market share) keuangan syariah di Lampung yang masih menyimpan potensi besar untuk digali.
“Kami menggarisbawahi bahwa meskipun market share dan pertumbuhan ekonomi syariah kita masih belum besar, tapi justru itu adalah peluang, tantangan, dan pasar yang masih sangat mungkin bisa diraih oleh kita semua agar pertumbuhan ekonomi syariah di Lampung semakin besar,” pungkasnya. (*)







