Rangkap Jabatan, Muhammad Khadafi Dilaporkan ke MKD

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

Pramoedya.id: Anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khadafi, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu diajukan oleh mahasiswa asal Lampung, M. Iqbal Farochi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Iqbal menyebut laporan ini berkaitan dengan rangkap jabatan Khadafi sebagai anggota DPR sekaligus Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung periode 2024–2028.

Ia menilai, posisi ganda ini melanggar Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang melarang anggota DPR merangkap sebagai pejabat struktural di lembaga pendidikan swasta.

“Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, seharusnya dia paham aturan ini. Ada potensi konflik kepentingan yang bisa mengganggu profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Iqbal melalui pernyataan persnya, Selasa (18/3/2025).

Ia juga meminta MKD untuk memanggil dan memeriksa Khadafi atas dugaan pelanggaran ini. Mereka juga merujuk pada Pasal 237 UU MD3, yang menyatakan bahwa anggota DPR yang terbukti melanggar larangan rangkap jabatan dapat dikenai sanksi pemberhentian.

“Kami berharap MKD bisa bertindak tegas agar aturan ini tidak hanya jadi formalitas,” harapnya. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB