Rangkap Jabatan, Muhammad Khadafi Dilaporkan ke MKD

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

Pramoedya.id: Anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khadafi, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu diajukan oleh mahasiswa asal Lampung, M. Iqbal Farochi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Iqbal menyebut laporan ini berkaitan dengan rangkap jabatan Khadafi sebagai anggota DPR sekaligus Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung periode 2024–2028.

Ia menilai, posisi ganda ini melanggar Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang melarang anggota DPR merangkap sebagai pejabat struktural di lembaga pendidikan swasta.

“Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, seharusnya dia paham aturan ini. Ada potensi konflik kepentingan yang bisa mengganggu profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Iqbal melalui pernyataan persnya, Selasa (18/3/2025).

Ia juga meminta MKD untuk memanggil dan memeriksa Khadafi atas dugaan pelanggaran ini. Mereka juga merujuk pada Pasal 237 UU MD3, yang menyatakan bahwa anggota DPR yang terbukti melanggar larangan rangkap jabatan dapat dikenai sanksi pemberhentian.

“Kami berharap MKD bisa bertindak tegas agar aturan ini tidak hanya jadi formalitas,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Tekan Biaya Produksi, 220 Petani Lamteng Dilatih Bikin Pupuk Mandiri
Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai
Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim
PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual
Kongres Dewan Rakyat Lampung Hadirkan Wamenham Mugiyanto, Seribu Anggota Siap Hadir
Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Mesuji, Gubernur Mirza Larang Sentrum Sungai
Sumbang 11 Persen Kasus TBC, Lamsel Jadi Sorotan Wagub Jihan
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Tekan Biaya Produksi, 220 Petani Lamteng Dilatih Bikin Pupuk Mandiri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:17 WIB

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:07 WIB

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:57 WIB

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kongres Dewan Rakyat Lampung Hadirkan Wamenham Mugiyanto, Seribu Anggota Siap Hadir

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB