Rangkap Jabatan, Muhammad Khadafi Dilaporkan ke MKD

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

iqbal Farochi ketika selesai melaporkan Muhamad Kadavi di MKD DPR RI. Foto: Pramoedya.id

Pramoedya.id: Anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khadafi, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu diajukan oleh mahasiswa asal Lampung, M. Iqbal Farochi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Iqbal menyebut laporan ini berkaitan dengan rangkap jabatan Khadafi sebagai anggota DPR sekaligus Rektor Universitas Malahayati Bandar Lampung periode 2024–2028.

Ia menilai, posisi ganda ini melanggar Pasal 236 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang melarang anggota DPR merangkap sebagai pejabat struktural di lembaga pendidikan swasta.

“Sebagai anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, seharusnya dia paham aturan ini. Ada potensi konflik kepentingan yang bisa mengganggu profesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Iqbal melalui pernyataan persnya, Selasa (18/3/2025).

Ia juga meminta MKD untuk memanggil dan memeriksa Khadafi atas dugaan pelanggaran ini. Mereka juga merujuk pada Pasal 237 UU MD3, yang menyatakan bahwa anggota DPR yang terbukti melanggar larangan rangkap jabatan dapat dikenai sanksi pemberhentian.

“Kami berharap MKD bisa bertindak tegas agar aturan ini tidak hanya jadi formalitas,” harapnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pendidikan, UIN Lampung Sambangi Itera dan Unila
Perluas Kerja Sama Tridarma, UIN Lampung dan Unila Jajaki Kolaborasi Strategis
Perkuat Sinergi Kabinet Baru, UIN Raden Intan Lampung Sambangi Itera
Antisipasi Banjir, Eva Dwiana Turun Langsung Cek Drainase di Labuhan Ratu
Tak Sekadar Silaturahmi, IJP Lampung Gebrak Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi
Lanjutkan Kolaborasi, UIN dan Pemkot Audiensi  
Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:01 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, UIN Lampung Sambangi Itera dan Unila

Rabu, 1 April 2026 - 19:39 WIB

Perluas Kerja Sama Tridarma, UIN Lampung dan Unila Jajaki Kolaborasi Strategis

Rabu, 1 April 2026 - 19:34 WIB

Perkuat Sinergi Kabinet Baru, UIN Raden Intan Lampung Sambangi Itera

Rabu, 1 April 2026 - 19:32 WIB

Antisipasi Banjir, Eva Dwiana Turun Langsung Cek Drainase di Labuhan Ratu

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:58 WIB

Lanjutkan Kolaborasi, UIN dan Pemkot Audiensi  

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Hal Kecil yang Menyelamatkan Kita

Kamis, 2 Apr 2026 - 08:57 WIB