PPIPHII Luncurkan Satu Desa Satu Pos Bantuan Hukum

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Pramoedya.id: Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) meluncurkan program “Satu Desa Satu Pos Mediasi dan Bantuan Hukum” (PosMedBakum) untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. 

Ketua Umum PPIPHII, Sriyanto, mengatakan program ini bertujuan membangun pos mediasi dan bantuan hukum di setiap desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi serta pendampingan hukum yang berbasis pada prinsip syariah dan hukum positif.

“Akses terhadap layanan hukum masih menjadi tantangan bagi banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Program ini hadir untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka, sekaligus menjadi wadah dalam penyelesaian masalah hukum,” kata Sriyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

Program PosMedBakum berfokus pada tiga aspek utama. Pertama, penyuluhan hukum di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kedua, fasilitasi mediasi sengketa antarwarga agar penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

“Ketiga, bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” jelasnya.

PPIPHII juga akan melatih relawan hukum di setiap desa untuk memberikan pendampingan serta informasi hukum kepada masyarakat.

Sriyanto mengatakan program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi juga membangun sistem yang memungkinkan masyarakat memahami hak-hak mereka secara mandiri.

“Kami mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, jurnalis, hingga lembaga swadaya masyarakat, untuk berpartisipasi dalam program ini. Kolaborasi menjadi kunci utama agar akses terhadap keadilan dapat merata,” sambungnya.

PPIPHII membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam program ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan WhatsApp di nomor 083894103086.

“Dengan adanya PosMedBakum di setiap desa, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan tanpa terkendala jarak dan biaya,” tutupnya. (Rilis) 

 

 

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB