PPIPHII Luncurkan Satu Desa Satu Pos Bantuan Hukum

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Pramoedya.id: Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) meluncurkan program “Satu Desa Satu Pos Mediasi dan Bantuan Hukum” (PosMedBakum) untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat. 

Ketua Umum PPIPHII, Sriyanto, mengatakan program ini bertujuan membangun pos mediasi dan bantuan hukum di setiap desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi serta pendampingan hukum yang berbasis pada prinsip syariah dan hukum positif.

“Akses terhadap layanan hukum masih menjadi tantangan bagi banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Program ini hadir untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum mereka, sekaligus menjadi wadah dalam penyelesaian masalah hukum,” kata Sriyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3/2025).

Program PosMedBakum berfokus pada tiga aspek utama. Pertama, penyuluhan hukum di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kedua, fasilitasi mediasi sengketa antarwarga agar penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

“Ketiga, bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” jelasnya.

PPIPHII juga akan melatih relawan hukum di setiap desa untuk memberikan pendampingan serta informasi hukum kepada masyarakat.

Sriyanto mengatakan program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi juga membangun sistem yang memungkinkan masyarakat memahami hak-hak mereka secara mandiri.

“Kami mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, jurnalis, hingga lembaga swadaya masyarakat, untuk berpartisipasi dalam program ini. Kolaborasi menjadi kunci utama agar akses terhadap keadilan dapat merata,” sambungnya.

PPIPHII membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam program ini. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui layanan WhatsApp di nomor 083894103086.

“Dengan adanya PosMedBakum di setiap desa, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan tanpa terkendala jarak dan biaya,” tutupnya. (Rilis) 

 

 

Berita Terkait

Polemik PT PSMI Seret Nasib Petani, Aliansi Triga Lampung Desak Kepastian Hukum
Mahasiswi FEB Unila Raih Juara 1 PILMAPRES Diploma 2026
Halal Bihalal Sikambara, Suporter Diajak Kembali Ramaikan Stadion
Penyair Isbedy dan Syaifuddin Gani Baca Puisi di TikTok Talk Malam Ini
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah
Pemkot Bandar Lampung Dukung Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan, UIN Lampung Sambangi Itera dan Unila
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 19:34 WIB

Polemik PT PSMI Seret Nasib Petani, Aliansi Triga Lampung Desak Kepastian Hukum

Sabtu, 4 April 2026 - 19:28 WIB

Mahasiswi FEB Unila Raih Juara 1 PILMAPRES Diploma 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 19:26 WIB

Halal Bihalal Sikambara, Suporter Diajak Kembali Ramaikan Stadion

Sabtu, 4 April 2026 - 19:24 WIB

Penyair Isbedy dan Syaifuddin Gani Baca Puisi di TikTok Talk Malam Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 18:49 WIB

Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terbaru

Kolom

Negara Restui Petani Way Kanan Jadi Tumbal

Sabtu, 4 Apr 2026 - 20:02 WIB

Pendidikan

Mahasiswi FEB Unila Raih Juara 1 PILMAPRES Diploma 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:28 WIB