Polemik Uang Komite, Komisi V: Transparansi Bukan Masalah, Kecuali Ada Masalah! 

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PKS. Foto: Agis

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PKS. Foto: Agis

“Seperti di desa-desa, anggaran dipajang di depan balai desa. Sekolah juga bisa begitu. Transparansi itu nggak masalah kalau memang nggak ada yang disembunyikan”

Pramoedya.id: Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru, isu soal penetapan uang komite di sekolah-sekolah negeri kembali mengemuka. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, angkat bicara menanggapi belum rampungnya pembahasan kebijakan ini di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Diskusinya masih berjalan, ada FGD yang diinisiasi Dinas Pendidikan bersama praktisi hukum, pendidikan, perwakilan MKKS, hingga komite sekolah. Kami di Komisi V juga dilibatkan,” ujar Syukron yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (7/5/2025).

Salah satu poin krusial adalah angka maksimal uang komite yang sempat dibocorkan sebesar Rp3,5 juta per tahun. Nominal ini, kata Syukron, seharusnya hanya acuan tertinggi dan bersifat fleksibel sesuai kemampuan orang tua.

“Masalahnya, di lapangan ada oknum yang menyampaikan seolah-olah itu wajib. Padahal berdasarkan Permendikbud 75 Tahun 2016, sumbangan komite itu harus sukarela. Sekolah tidak boleh memaksa,” tegasnya.

Ia menyoroti praktik yang kerap terjadi, di mana orang tua dianggap setuju dengan nominal tersebut hanya karena hadir dalam rapat, atau tidak menyampaikan keberatan.

“Kadang orang tua nggak berani ngomong, jadi dianggap mampu. Ini problem komunikasi juga,” lanjutnya.

Lebih jauh, Syukron mendorong agar sekolah lebih transparan dalam pengelolaan dana BOS maupun dana komite. Menurutnya, publikasi penggunaan anggaran bisa jadi solusi mencegah kecurigaan dan potensi penyalahgunaan.

“Seperti di desa-desa, anggaran dipajang di depan balai desa. Sekolah juga bisa begitu. Transparansi itu nggak masalah kalau memang nggak ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan ini, bukan hanya untuk kepentingan publik, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.(*)

Berita Terkait

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB