Pemprov Perluas Bantuan Hukum Hingga Desa

- Editor

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung memperkuat komitmen untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini menjadi bahasan utama dalam pertemuan Wakil Gubernur Jihan Nurlela dengan Kakanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman di Bandar Lampung, Rabu, 25 Februari 2026.

Taufiqurrakhman menyatakan bahwa kehadiran Posbankum hingga tingkat terbawah merupakan langkah krusial untuk memastikan hak-hak hukum warga tidak terabaikan karena kendala biaya atau jarak.

“Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujar Taufiqurrakhman.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pembinaan intensif agar perangkat desa siap menjalankan fungsi fasilitasi hukum tersebut.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyambut baik inisiatif tersebut, namun memberikan catatan mengenai pentingnya edukasi kepada warga. Ia meminta agar keberadaan layanan gratis ini tidak sekadar menjadi papan nama, melainkan benar-benar dipahami fungsinya oleh masyarakat.

“Perlu sosialisasi yang lebih masif terkait keberadaan Posbakum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia,” kata Jihan Nurlela di ruang kerjanya. (*)

 

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB