Pemprov Lampung Mulai Rehabilitasi Jalan Sentra Pertanian di Pesawaran

- Editor

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ground Breaking jalan di Kabupaten Pesawaran. Foto: Luki

Ground Breaking jalan di Kabupaten Pesawaran. Foto: Luki

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memulai rehabilitasi ruas jalan Gedong Tataan–Kedondong di Kabupaten Pesawaran. Dimulainya rehabilitasi ditandai dengan Groundbreaking perbaikan jalan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Kecamatan Way Lima, Sabtu (26/04/2025).

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan pembangunan jalan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki infrastruktur yang telah lama diidamkan masyarakat.

“Dari kami sebelum menjabat, sudah dititipkan untuk melakukan perbaikan jalan,” kata Jihan dalam sambutannya.

Menurut dia, pembangunan jalan dan jembatan akan terus diagendakan karena menjadi salah satu program prioritas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Untuk tahun ini, Pemprov telah menyiapkan anggaran khusus untuk membenahi infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk di Pesawaran.

“Infrastruktur yang baik akan menimbulkan multiplayer efek yang luar biasa. Di situ kita dapat membangun peradaban, mempermudah akses pendidikan, ekonomi, dan pariwisata,” lanjut Jihan.

Senada, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah, menambahkan bahwa rehabilitasi ruas Gedong Tataan–Kedondong menjadi prioritas untuk mendukung distribusi hasil pertanian. Jalan ini, kata dia, menghubungkan sentra produksi padi, jagung, dan kedelai di Pesawaran.

“Kami ingin memastikan akses distribusi hasil pertanian lebih lancar, biaya logistik turun, dan pendapatan petani meningkat,” ujar Taufiqullah.

Ruas jalan yang diperbaiki, jelasnya, memiliki panjang 1.350 meter dengan lebar badan jalan 4,5 meter. Pekerjaan dilakukan pada dua segmen dan ditargetkan selesai dalam 120 hari kalender. Sebelumnya, kondisi jalan tersebut cukup memprihatinkan dan mengganggu mobilitas masyarakat.

“Kami berharap pekerjaan ini selesai tepat waktu agar manfaatnya bisa segera dirasakan, apalagi menjelang musim panen,” jelasnya.

Selain memperlancar aktivitas ekonomi, proyek ini juga diharapkan mempercepat pembangunan kawasan pedesaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Rehabilitasi ruas Gedong Tataan–Kedondong menjadi bagian dari upaya konkret Pemprov Lampung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian di daerah.

“Harapannya taraf ekonomi petani Pesawaran semakin meningkat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB