Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tunda bayar Tahun Anggaran 2025 telah rampung diselesaikan. Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, Nurul Fajri,
Nurul menegaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada satuan kerja (satker) maupun pihak ketiga telah disalurkan sebelum memasuki Maret.
“Alhamdulillah, seluruh tunda bayar sudah diselesaikan dan disalurkan. Jadi tidak sampai bulan Maret,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Tahun ini, total nilai tunda bayar mencapai sekitar Rp200 miliar. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang menyentuh Rp600 miliar. Selain nilainya yang mengecil, proses penyelesaiannya pun diklaim lebih cepat dari tahun lalu yang baru tuntas pada Mei.
Percepatan ini disebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas fiskal. Nurul memastikan penyelesaian kewajiban ini tidak akan mengganggu program pembangunan dalam APBD tahun berjalan.
“Langkah ini dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan tuntasnya tunda bayar lebih awal,” tutupnya. (*)







