Pramoedya.id: Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang TNI dan Rancangan Undang-Undang Polri terus meluas. Mahasiswa Universitas Malahayati turun ke jalan, menilai dua regulasi itu sebagai ancaman serius bagi demokrasi.
Aksi protes digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin ,(25/3/2025). Puluhan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Universitas Malahayati (KM UNMAL) membawa spanduk dan berorasi.
Gubernur Fakultas Ekonomi Universitas Malahayati, Agung Berlian, menyebut aturan ini sebagai upaya militerisasi kehidupan sipil.
“Ini bukan sekadar revisi undang-undang, ini ancaman langsung terhadap supremasi sipil,” kata Agung dalam orasinya.
“Reformasi 1998 mengajarkan kita bahwa demokrasi adalah harga mati. Jangan biarkan pengorbanan para reformis sia-sia,” lanjutnya.
Mereka menyoroti beberapa pasal dalam UU TNI dan RUU Polri yang dinilai membuka celah bagi aparat untuk memperluas kewenangannya tanpa pengawasan yang jelas. Mereka khawatir regulasi ini menjadi alat untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang demokrasi.
Agung menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam. Keluarga besar Universitas Malahayati berkomitmen mengawal isu ini hingga ada sikap tegas dari pemerintah dan DPR.
“Jika negara menutup telinga terhadap suara rakyat, maka mahasiswa akan menjadi pengerasnya,” tegasnya.
Diketahui, aksi protes mahasiswa Universitas Malahayati ini menambah daftar panjang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah kampus di kota lain juga mulai mengorganisasi gerakan serupa, menuntut pemerintah membatalkan regulasi yang mereka anggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi. (*)