Pramoedya.id: Lembaga pemantau pemilu, Lampung Democracy Studies (LDS), resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran sebagai lembaga pemantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Harian LDS, Aprizal Sopyan, mengatakan keikutsertaan LDS dalam pengawasan PSU merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut untuk menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi di tingkat daerah.
LDS menilai, pengawasan yang independen menjadi elemen penting dalam memastikan pemilu berjalan transparan dan adil.
“Dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pemantau seperti LDS, kualitas demokrasi di Pesawaran akan semakin meningkat,” kata, Aprizal Sopyan, melalui pernyataan persnya, Jumat (16/5/2025).
Tim pemantau dari LDS akan dikerahkan ke berbagai titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses PSU berlangsung. Pengawasan akan difokuskan pada tahapan-tahapan krusial, mulai dari persiapan logistik, proses pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan dan kabupaten.
LDS menyatakan akan menjalankan tugas pemantauan secara objektif dan profesional. Laporan hasil pemantauan nantinya akan disampaikan secara berkala kepada KPU Pesawaran dan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
“Keberadaan pemantau independen diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tutupnya.
Diketahui, PSU dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, menyusul putusan yang mengharuskan pengulangan pemungutan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Pesawaran.
KPU Pesawaran memastikan seluruh tahapan PSU akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan asas penyelenggaraan pemilu yang jujur serta adil. (*)