Pramoedya.id: Provinsi Lampung resmi terpilih menjadi pilot project nasional dalam pengembangan ekosistem ekonomi hijau. Status mentereng ini dikunci melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah mutakhir dan akselerasi energi terbarukan berskala besar.
Langkah progresif tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026).
Melalui kemitraan strategis ini, Lampung akan mengadopsi standar pengolahan sampah yang telah teruji di Eropa selama lebih dari 30 tahun. Pada tahap awal, investasi raksasa sebesar 25 juta Euro disiapkan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun yang diproyeksikan langsung menyerap puluhan tenaga kerja lokal.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi konkret Pemprov Lampung dalam menjawab tantangan darurat sampah terintegrasi, sekaligus memacu pertumbuhan industri berbasis energi bersih.
“Kita tidak bisa lagi melihat sampah hanya sebagai limbah atau masalah lingkungan. Melalui pembangunan fasilitas waste-to-energy ini, kita mengubah sampah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah,” ujar pria yang akrab disapa Iyai Mirza tersebut usai penandatanganan MoU.
Iyai Mirza menambahkan, pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan nasional membuktikan kesiapan daerah ini dalam melakukan transformasi menuju kawasan industri hijau yang ramah lingkungan dan berdaya saing global.
Sementara itu, Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, menjelaskan bahwa fasilitas yang akan dibangun di Lampung ini menggunakan teknologi modular. Sistem ini memungkinkan kapasitas pengolahan berkembang pesat hingga mampu menyerap 200.000 ton sampah per tahun.
“Produk turunan dari proses pengolahan ini nantinya akan menghasilkan komoditas bernilai tambah seperti minyak pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), hingga potensi pendapatan tambahan bagi daerah melalui skema kredit karbon,” papar Dani.
Dani juga membeberkan bahwa fokus jangka panjang dari kerja sama ini tidak hanya terpaku pada sampah plastik, melainkan juga mencakup produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel) serta pemanfaatan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro). (*)







