Kongkalikong “Amankan” SGC, Akar Bakal Bawa “Borok” SGC ke Jamwas dan KPK

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Pramoedya.id: Dewan Pengurus Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat Provinsi Lampung (DPP Akar Lampung) menyatakan akan mendorong laporan resmi ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana suap yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) dan oknum mantan pejabat Mahkamah Agung RI.

Langkah itu diambil usai mencermati fakta persidangan kasus suap yang melibatkan terdakwa Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dalam sidang tersebut, saksi mahkota bernama Zarof Ricar mengaku menerima total Rp70 miliar dari PT SGC melalui salah satu pemiliknya yang disebut sebagai “Ny. Lee”.

Dana tersebut diduga bagian dari skema suap untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Agung dalam perkara perdata antara PT SGC dan Marubeni Corporation senilai Rp7 triliun.

Zarof menyebut dirinya sebagai perantara yang menjembatani “meeting of minds” antara PT SGC dan pihak-pihak di Mahkamah Agung.

Tujuannya ialah memastikan putusan kasasi dan Peninjauan Kembali memenangkan PT SGC, sehingga perusahaan tersebut terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi kepada Marubeni.

“Peristiwa ini bukan sekadar suap biasa. Ini adalah kejahatan korporasi yang terstruktur, dengan mens rea jelas untuk mengintervensi putusan pengadilan demi mengamankan kepentingan pemberi suap,” kata Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Rabu (14/5/2025).

Selain mengkritik skema suap, Akar Lampung juga menyoroti instruksi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang meminta jaksa penuntut umum menggunakan pasal gratifikasi dalam perkara tersebut.

Mereka menilai penggunaan pasal tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat.

“Kami melihat ini sebagai bagian dari obstruction of justice. Ada indikasi bahwa langkah ini diambil untuk mengamankan PT SGC dan oknum hakim agung yang diduga terlibat dalam transaksi kotor tersebut,” terangnya.

Tak berhenti pada perkara suap, DPP Akar Lampung juga mengungkap rencana untuk mendorong audit menyeluruh terhadap keberadaan PT SGC di Lampung.

Skandal hukum ini, tegas Indra, membuka pintu bagi pengusutan lebih dalam terhadap berbagai persoalan lama yang selama ini luput dari penindakan.

“Kami yakin, jika kasus ini dibuka secara telanjang, akan terungkap segunung persoalan lainnya. Mulai dari ketimpangan luas HGU, pencaplokan lahan warga, hingga dugaan pengemplangan pajak yang merugikan negara dan rakyat Lampung,” tegasnya.

Akar Lampung menyerukan kepada masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi untuk ikut mengawal kasus ini.

Mereka menegaskan bahwa sebagai perusahaan perkebunan tebu dengan HGU terluas di Lampung, PT SGC harus bertanggung jawab atas seluruh praktik yang diduga melanggar hukum selama ini.


“Hukum tak boleh tebang pilih. Kami menolak ada impunitas untuk korporasi besar yang berupaya membeli keadilan,” tutupnya. (Rilis)

Berita Terkait

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB