Konflik Lahan, Warga Lamteng Tanam di Lahan Milik PT BSA

- Editor

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ratusan masyarakat dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, melakukan penanaman di lahan seluas 807 hektare milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Minggu, (17/8/2025). Mereka mengklaim lahan tersebut adalah milik adat yang seharusnya dikelola oleh masyarakat.

Konflik lahan ini sudah berlangsung sejak 11 tahun lalu. Puncaknya, pada April 2023, warga dari Kampung Negara Aji Tuha, Kampung Negara Aji Baru, dan Kampung Bumi Aji menggelar aksi protes di perusahaan kelapa sawit tersebut. Aksi ini berlanjut hingga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, namun belum membuahkan hasil.

Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, masyarakat mengambil langkah tegas dengan menanam berbagai jenis tanaman di lahan PT BSA. Talman, seorang tokoh masyarakat, mengatakan penanaman ini merupakan bagian dari perjuangan untuk mendapatkan kembali hak adat mereka.

“Kami mendirikan tenda karena kami memutuskan akan mulai bertani lagi di tanah kami sendiri,” ujar Talman melalui pernyataan persnya, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan bahwa selama ini mereka sudah menyurati berbagai pihak, namun tidak mendapatkan respons.

“Belum ada respon,” sambungnya.

Aksi ini berujung pada pemanggilan empat warga oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/VIII/2025/SPKT/POLSEK Padang Ratu/POLRES Lampung Tengah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, warga pernah mengajukan gugatan atas lahan PT BSA ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih, namun ditolak. Gugatan banding di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang juga tidak diterima. Upaya kasasi ke Mahkamah Agung pada 2017 juga ditolak. Meskipun demikian, masyarakat tetap teguh memperjuangkan hak mereka atas lahan yang mereka yakini sebagai tanah adat. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Kepala Desa Gunung Batin Baru Tinjau Distribusi MBG di 7 Posyandu
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Bandarjaya Serahkan Mobil Sampah ke Yayasan Fantribhakti
Munir Keliling 12 Desa, Bagi Bantuan Siswa sampai Ngomongin Jalan Rusak
Ribuan Warga Way Terusan Tuntut Desa Definitif
Lapor Polisi, Kepala BKPSDM Metro Dinilai Pengalihan Isu

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:57 WIB

Kepala Desa Gunung Batin Baru Tinjau Distribusi MBG di 7 Posyandu

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:41 WIB

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Bandarjaya Serahkan Mobil Sampah ke Yayasan Fantribhakti

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:46 WIB

Konflik Lahan, Warga Lamteng Tanam di Lahan Milik PT BSA

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Munir Keliling 12 Desa, Bagi Bantuan Siswa sampai Ngomongin Jalan Rusak

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:34 WIB

Ribuan Warga Way Terusan Tuntut Desa Definitif

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB