Pramoedya.id: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menawarkan pendampingan teknis dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) guna menjamin harmonisasi regulasi di tingkat provinsi. Penawaran ini disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Taufiqurrakhman dalam audiensi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu, 25 Februari 2026.
Dukungan aspek hukum ini diharapkan dapat meminimalisir adanya tumpang tindih aturan yang seringkali menghambat pembangunan di daerah. Taufiqurrakhman menegaskan kesiapan tim perancang peraturan perundang-undangan di instansinya untuk memberikan masukan strategis bagi setiap draf regulasi yang sedang digodok pemprov.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan peraturan serta dukungan aspek hukum lainnya,” tegas Taufiqurrakhman.
Merespons hal tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyatakan sinergi ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di Lampung. Ia berharap kemitraan yang solid antara pemerintah sipil dan otoritas hukum dapat memperkuat pondasi pembangunan daerah.
“Kami siap bersinergi, kerja sama ini harus diperkuat sehingga terjalin kemitraan yang solid dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Jihan Nurlela mengakhiri pertemuan tersebut. (*)







