Pramoedya.id: Memasuki satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Bengkulu–Lampung memaparkan capaian kinerja periode Januari–September 2025 yang meliputi pelayanan publik, penguatan ekonomi nasional, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi.
Sepanjang periode tersebut, Bea Cukai Sumbagbar mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp1,76 triliun, meningkat 171,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar berasal dari bea keluar sebesar Rp1,51 triliun, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspor komoditas unggulan di Lampung dan Bengkulu. Selain itu, bea masuk tercatat senilai Rp227 miliar dan cukai Rp14 miliar, serta tambahan penerimaan Rp18,75 miliar dari hasil audit kepabeanan dan penelitian ulang.
Plt. Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto, menyebut capaian ini sejalan dengan Asta Cita ke-7, yaitu peningkatan pendapatan negara dari pajak dan bukan pajak sebagai fondasi penguatan kebijakan fiskal nasional.
Selain sektor penerimaan, Bea Cukai Sumbagbar memperkuat fungsi pengawasan. Hingga triwulan III 2025, tercatat 841 penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu. Barang bukti antara lain 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta narkotika dan obat terlarang berupa 59,9 kg sabu, 50,5 kg ganja, 14 gram tembakau gorila, 250 butir ekstasi, dan 280 butir psikotropika.
“Pengawasan dilakukan melalui sinergi bersama Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, serta pemerintah daerah agar setiap langkah penegakan hukum berjalan profesional dan terukur,” ujar Agus.
Pada momentum ini, Bea Cukai Sumbagbar juga memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang September 2024–Oktober 2025. Pemusnahan dilakukan serentak di Bandar Lampung dan Bengkulu, meliputi 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kg tembakau iris, serta 13,4 ribu liter MMEA. Total nilai barang mencapai Rp74,95 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp29,78 miliar.
Agus menegaskan pemusnahan bukan sekadar seremoni.
“Ini bentuk komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan barang tanpa izin. Pengawasan yang efektif berdampak pada peningkatan penerimaan negara, perlindungan masyarakat, serta keberlangsungan industri legal.”
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai Sumbagbar, khususnya dalam menjaga iklim usaha dan menekan peredaran barang ilegal di wilayah Lampung.(*)







