Ini Aturan Jam Kerja ASN Lampung Selama Ramadan

- Editor

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan.

Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa penetapan jam kerja khusus ini bertujuan untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan selama bulan suci. Meski ada perubahan jadwal, ia menekankan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh aktivitas ibadah.

“Penyesuaian jam kerja Ramadan dilakukan agar ASN tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa mengurangi produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik,” ujar Marindo pada Rabu (18/2/2026).

Dalam aturan baru tersebut, instansi yang menerapkan lima hari kerja akan memulai aktivitas pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat selama 30 menit pada tengah hari. Khusus hari Jumat, jam kerja berakhir lebih sore yakni pukul 15.30 WIB dengan durasi istirahat satu jam sejak pukul 11.30 WIB untuk memberi kesempatan ibadah salat Jumat.

Sementara itu, bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, waktu operasional ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Marindo menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku merata bagi seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lunasi Tunda Bayar Rp200 Miliar  
BEM FDIK UINRIL Galang Konsolidasi Besar, Desak Perbaikan Pendidikan Lampung
Proyek Irigasi Amburadul, FORMMASI Bakal Kepung Kantor PU dan KPK
Pasien Puji Kecepatan Layanan IGD RS Urip Sumoharjo
Ketua DPRD Lampung Dukung Gelaran Boxing Championship
PSDA Lampung Dukung Kompetisi Minisoccer IJP
Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar
DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:05 WIB

Ini Aturan Jam Kerja ASN Lampung Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Lunasi Tunda Bayar Rp200 Miliar  

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:03 WIB

BEM FDIK UINRIL Galang Konsolidasi Besar, Desak Perbaikan Pendidikan Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:20 WIB

Proyek Irigasi Amburadul, FORMMASI Bakal Kepung Kantor PU dan KPK

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:13 WIB

Pasien Puji Kecepatan Layanan IGD RS Urip Sumoharjo

Berita Terbaru

Lampung

Ini Aturan Jam Kerja ASN Lampung Selama Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 - 17:05 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Lunasi Tunda Bayar Rp200 Miliar  

Rabu, 18 Feb 2026 - 16:59 WIB

Lampung

Pasien Puji Kecepatan Layanan IGD RS Urip Sumoharjo

Minggu, 15 Feb 2026 - 20:13 WIB