FML Desak Kejagung Turun Tangan Usut Korupsi Irigasi Mesuji

- Editor

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi,. (Foto: Kiriman WA).,

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi,. (Foto: Kiriman WA).,

Pramoedya.id: Forum Muda Lampung (FML) secara resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Irigasi Gantung Ipil di Mesuji, Lampung. Langkah ini diambil FML sebagai desakan keras atas dugaan kemandekan penanganan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Proyek yang dilaksanakan oleh SNVT PJPA BBWS Mesuji Sekampung ini memiliki pagu anggaran sekitar Rp97,8 miliar (APBN 2020-2023) dan berpotensi merugikan negara hingga Rp14,346 miliar karena kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai kontrak.

Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menegaskan bahwa laporannya ke Gedung Bundar Kejagung adalah upaya penegakan supremasi hukum di Lampung.

“Tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba memperkosa dan mempecundangi hukum di Indonesia. Maka dari itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera bertindak sesuai kewenangannya,” ujar Iqbal melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Jumat (31/10/2025).

Iqbal menambahkan, irigasi sepanjang 93 km ini belum berfungsi optimal dan tidak memberikan manfaat bagi ribuan hektare sawah petani. FML menyampaikan bahwa pihak Kejagung telah memberikan sinyal positif atas laporan ini.

“Setelah laporan ini masuk, Jampidsus Kejagung akan segera melakukan supervisi terhadap persoalan ini, mempertanyakan kenapa kasus ini mandek,” terang Iqbal, mengutip pernyataan dari pihak Kejagung saat menerima laporan.

Namun, FML mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika Kejagung tidak menindaklanjuti laporan mereka.

“Apabila Kejagung tidak melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang dilayangkan FML, kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa dengan mengkonsolidasi seluruh mahasiswa dan pemuda Lampung se-Jabodetabek untuk menduduki Gedung Kejagung!” pungkas Iqbal. (*)

 

Berita Terkait

Resmi Terpilih, Ini yang Akan Dilakukan Syahrul di DRL
Pemprov Lampung Janji Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden Prabowo
Bawa Keranda Mati, PMII Tagih Pemprov Lampung Gelar RDPU dalam 2×24 Jam
Sebut Tak Wakili Lampung, Pimpinan Marga Balak Soal Gelar Adat Jokowi
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Bangun Ketahanan Pangan, GP Ansor Pancasila Tanam 1.000 Bibit Pepaya
Tekan Biaya Produksi, 220 Petani Lamteng Dilatih Bikin Pupuk Mandiri
Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:46 WIB

Resmi Terpilih, Ini yang Akan Dilakukan Syahrul di DRL

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Pemprov Lampung Janji Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden Prabowo

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WIB

Bawa Keranda Mati, PMII Tagih Pemprov Lampung Gelar RDPU dalam 2×24 Jam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:17 WIB

Sebut Tak Wakili Lampung, Pimpinan Marga Balak Soal Gelar Adat Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 12:28 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Berita Terbaru

Syahrul Ketika Memimpin DRL pasca terpilih. Foto: Pramoedya.id

Lampung

Resmi Terpilih, Ini yang Akan Dilakukan Syahrul di DRL

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:46 WIB