Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sabtu (26/7).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN, disaksikan langsung Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

PKS ditandatangani Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Efa Rodiah Nur. Kerja sama ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah diteken Ketua KPPU dan Rektor UIN Raden Intan pada 30 April 2025.

Dekan Fakultas Syariah menyatakan, kerja sama ini bagian komitmen kampus memperkuat jejaring dengan lembaga strategis, khususnya di bidang hukum dan ekonomi. Ia berharap kerja sama ini tak berhenti pada dokumen, tapi terwujud dalam program nyata.

“Harapannya, kerja sama ini bisa mendorong kegiatan kolaboratif seperti riset, kuliah umum, advokasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” ujar Efa melalui pernyataan persnya, Senin ( 28/7/2025).

Ketua KPPU menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi ini langkah strategis memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah.

“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi, khususnya terkait UU Nomor 5 Tahun 1999,” kata Ifan, sapaan akrabnya.

“Juga mendorong pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem ekonomi berbasis syariah.”

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi akan menjembatani dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha, pengawasan kemitraan UMKM dalam perekonomian syariah, serta dukungan dalam pengawasan dan penegakan hukum ekonomi syariah.

Selain itu, ada pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM, khususnya pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan. (Rilis)

Berita Terkait

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung
Menjemput Takdir ke Kampus Impian dari Balik Dinding Pesantren
Rayakan Dies Natalis, UIN RIL Santuni Mahasiswa Korban Bencana
UIN RIL Manjakan Petugas Kebersihan, Hadiah Motor Disiapkan!
Mirza Lepas Jalan Sehat UIN RIL: Hijaukan Hati, Suburkan Bumi
Gandeng REI, UIN Raden Intan Perkuat Ekoteologi Lewat Penanaman Pohon

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:14 WIB

Dapodik Mandek, Nasib Ratusan Siswa SMA Siger Terkatung

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:42 WIB

Menjemput Takdir ke Kampus Impian dari Balik Dinding Pesantren

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:51 WIB

Rayakan Dies Natalis, UIN RIL Santuni Mahasiswa Korban Bencana

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB