DPR RI Dukung Fakultas Kedokteran UIN RIL, Anggaran KIP Kuliah Diperjuangkan

- Editor

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dan UIN Jurai Siwo Lampung pada Kamis (25/9/2025). Kunjungan dalam rangka pengawasan fungsi anggaran di bidang agama ini menghasilkan dukungan penuh bagi rencana strategis kampus dan kritik keras terhadap efisiensi anggaran pendidikan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Pikri, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pendirian Fakultas Kedokteran di UIN RIL. Ia menilai, Lampung sangat membutuhkan tenaga dokter karena rasio kebutuhan yang masih timpang dan kurangnya pasokan tenaga medis di layanan dasar.

“Pendirian Fakultas Kedokteran ini patut kita dukung. Kami akan mendorong pembiayaan melalui skema SBSN atau APBN 2026,” ujarnya.

Selain dukungan pendirian fakultas, Abidin Pikri juga menyoroti adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada kuota beasiswa KIP Kuliah di UIN RIL. Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin, sebelumnya memaparkan bahwa dari kuota 750 tahun lalu, kini turun menjadi hanya 400.

Abidin menegaskan, pendidikan tidak boleh menjadi objek efisiensi anggaran, terutama yang berdampak pada bantuan bagi mahasiswa kurang mampu.

“Dana 20 persen anggaran pendidikan salah satunya untuk KIP Kuliah. Ini harus kita kaji. Pendidikan tidak boleh diefisiensi,” tegasnya, meminta pihak kampus aktif menyuarakan persoalan ini dalam rapat pembahasan anggaran bersama mitra kerja.

Dalam paparannya, Rektor Wan Jamaluddin, menyampaikan capaian kampus, termasuk memiliki 49 guru besar jumlah terbanyak di antara PTKIN di Sumatera dan tingginya minat publik dengan lebih dari 20 ribu pendaftar setiap tahun.

Namun, Rektor juga menyampaikan sejumlah tantangan, termasuk kebutuhan tambahan tenaga pendidik PNS dan PPPK untuk mendukung program studi baru dan Fakultas Kedokteran. Selain itu, Rektor menyoroti aturan pemberian kuasa pengangkatan dan pemberhentian PNS di Kementerian Agama yang menurutnya membatasi akselerasi pengembangan kelembagaan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII meminta kajian resmi dari pihak kampus untuk menjadi bahan dalam pembahasan bersama Kementerian Agama, agar PTKIN dapat memiliki daya saing hingga level internasional. Kunjungan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran pimpinan UIN RIL, dan UIN Jurai Siwo Lampung. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan Kejati Bersinergi
Rektor UIN RIL Soroti Regulasi Kemenag yang Batasi Akselerasi Kampus
Komisi VIII DPR RI Dorong Pembukaan Fakultas Kedokteran UIN RIL  
Dua Kasus Korupsi Mandek, Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan  
Kuasa Hukum Korban KDRT Minta Polisi Jemput Paksa Tersangka
Lampung Targetkan Pelebaran Jalan Wisata dan Bantu Perbaikan Jalan Desa
Anggaran Terbatas, Pemprov Lampung Prioritaskan Jalan Berdampak Ekonomi
20 Paket Jalan Rampung 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 00:10 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Bersinergi

Jumat, 26 September 2025 - 23:57 WIB

DPR RI Dukung Fakultas Kedokteran UIN RIL, Anggaran KIP Kuliah Diperjuangkan

Jumat, 26 September 2025 - 22:57 WIB

Rektor UIN RIL Soroti Regulasi Kemenag yang Batasi Akselerasi Kampus

Jumat, 26 September 2025 - 22:50 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pembukaan Fakultas Kedokteran UIN RIL  

Kamis, 25 September 2025 - 21:33 WIB

Kuasa Hukum Korban KDRT Minta Polisi Jemput Paksa Tersangka

Berita Terbaru

Perspektif

Republik Ini Memang Dibuat ‘Miskin’ Inovasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:24 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan Kejati Bersinergi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 00:10 WIB