Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Liwa bersama BRILife menyerahkan santunan asuransi senilai Rp 100 juta kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di Kantor Cabang BRI Liwa pada Selasa, 27 Januari 2026.
Santunan tersebut diberikan kepada Mirwan Efendi, suami sekaligus ahli waris dari mendiang Reta Darlina. Nasabah tersebut diketahui meninggal dunia karena sakit. Dana santunan ini berasal dari produk perlindungan asuransi BRILife Aurora Plus dengan premi sebesar Rp 10.836.000 per tahun.
Pemimpin Cabang BRI Liwa, Ari Apriansyah, menyatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen BRI dalam memberikan kepastian perlindungan bagi nasabah dan keluarga mereka.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan melampaui layanan perbankan standar,” ujar Ari Apriansyah saat prosesi penyerahan.
Senada dengan itu, Bancassurance Area Manager BRILife Kanca Liwa, Tri Novrida Sari Zeta, menegaskan bahwa proses klaim dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan polis. Menurutnya, asuransi bancassurance dirancang untuk memitigasi risiko tak terduga yang bisa menimpa nasabah kapan saja.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat manajemen, di antaranya Small Business Manager Cahaya serta Relationship Manager Small BRI BO Liwa Saukad Hadinata.
Mirwan Efendi, selaku ahli waris, menyampaikan apresiasinya atas kemudahan proses klaim di BRI.
“Saya berterima kasih kepada BRI dan BRILife atas perhatian dan proses penyerahan santunan yang berjalan lancar. Santunan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ungkapnya.
Sinergi antara BRI dan BRILife ini menegaskan transformasi layanan keuangan yang tidak hanya mengejar target bisnis, tetapi juga mengedepankan aspek empati dan perlindungan finansial bagi masyarakat di Lampung Barat. (*)







