Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung serius menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemprov targetkan ratusan perusahaan tandatangani MOU wajib pajak hingga akhir 2025.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan telah menginventarisir ratusan perusahaan potensial calon wajib pajak. Menurut dia, pola menyurati kurang efektif. Ia lebih memilih melakukan jemput bola mendatangi perusahaan yang dianggap memiliki objek pajak.
“Data kita sekarang ada 103 perusahaan yang potensial. Sasaran objek pajaknya ada tiga, pajak air permukaan, alat berat dan kendaraan bermotor. Tapi kalau cuma ada 2 juga ya tidak apa-apa, yang penting perusahaan kooperatif. Kita genjot agar Lampung bisa bangun infrastruktur yang baik,” ujar Slamet saat ditemui pada Senin (14/7/2025).
Saat ini, lanjut Slamet, 20 persen dari 103 perusahaan yang terinventarisir telah menandatangani MoU sebagai wajib pajak. Dan ditarget 100 persen pada akhir 2025.
“Saya tidak kerja sendiri. Bapenda ada tim yang menandatangani perusahaan-perusahaan itu. Saya kalau agenda sedang kosong, lebih memilih mengunjungi objek pajak yang terjangkau. Kita target akhir tahun bisa seratus persen,” jelas dia.
Berdasarkan data yang dihimpun Pramoedya.id, hingga Juli 2025 PAD Provinsi Lampung dari sektor pajak baru mencapai 41 persen dari target Rp2,9 triliun. Bapenda optimis target tersebut akan tercapai mengingat tren lonjakan pembayaran kerap terjadi diakhir tahun.(*)