Bapenda Lampung Target Akhir 2025 Ratusan Perusahaan Jadi Wajib Pajak

- Editor

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, saat ditemui di kantornya. Foto: BukanAgus

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, saat ditemui di kantornya. Foto: BukanAgus

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung serius menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemprov targetkan ratusan perusahaan tandatangani MOU wajib pajak hingga akhir 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan telah menginventarisir ratusan perusahaan potensial calon wajib pajak. Menurut dia, pola menyurati kurang efektif. Ia lebih memilih melakukan jemput bola mendatangi perusahaan yang dianggap memiliki objek pajak.

“Data kita sekarang ada 103 perusahaan yang potensial. Sasaran objek pajaknya ada tiga, pajak air permukaan, alat berat dan kendaraan bermotor. Tapi kalau cuma ada 2 juga ya tidak apa-apa, yang penting perusahaan kooperatif. Kita genjot agar Lampung bisa bangun infrastruktur yang baik,” ujar Slamet saat ditemui pada Senin (14/7/2025).

Saat ini, lanjut Slamet, 20 persen dari 103 perusahaan yang terinventarisir telah menandatangani MoU sebagai wajib pajak. Dan ditarget 100 persen pada akhir 2025.

“Saya tidak kerja sendiri. Bapenda ada tim yang menandatangani perusahaan-perusahaan itu. Saya kalau agenda sedang kosong, lebih memilih mengunjungi objek pajak yang terjangkau. Kita target akhir tahun bisa seratus persen,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Pramoedya.id, hingga Juli 2025 PAD Provinsi Lampung dari sektor pajak baru mencapai 41 persen dari target Rp2,9 triliun. Bapenda optimis target tersebut akan tercapai mengingat tren lonjakan pembayaran kerap terjadi diakhir tahun.(*)

Berita Terkait

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Metro Utara
Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat
Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya
Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung
Eva Dwiana Lantik 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU
Pemkot Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terpanjang dan Terbesar
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Oktober

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:56 WIB

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Metro Utara

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:24 WIB

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:30 WIB

Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung

Senin, 28 Juli 2025 - 20:24 WIB

Eva Dwiana Lantik 266 PPPK Pemkot Bandar Lampung

Senin, 28 Juli 2025 - 14:15 WIB

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Demi Statistik, Orang Miskin Dilarang Konsumsi Nasi dan Kopi

Kamis, 31 Jul 2025 - 10:29 WIB

Ilustrasi

Perspektif

Mengukur Ketakutan Negara pada SGC

Rabu, 30 Jul 2025 - 01:35 WIB