Gubernur Mirza Serahkan Surat Plt Bupati Way Kanan kepada Ayu Asalasiyah

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Ayu Asalasiyah. Ia menggantikan Bupati Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.

Penyerahan surat Plt dilakukan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (12/3).

Gubernur Mirza meminta Ayu menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap berkomitmen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” Kata Mirza. (*)

 

 

Berita Terkait

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB
G-PAK Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPJN Lampung
UIN RIL Terima Kunjungan Pelajar Thailand, Pamer Peringkat Kampus Hijau
Menginspirasi: Supron Ridisno, Difabel Netra Raih Disertasi Terbaik UIN RIL
UIN RIL Wisuda 1.587 Alumni, Rektor: Jadilah Pelaku Perubahan, Bukan Korban Disrupsi AI
Dies Natalis Klasika: Meneguhkan Solidaritas dan Merawat Tradisi Intelektual
Usai Kebakaran Telan Korban, Wali Kota Balam Ingatkan Warga Waspadai Listrik
Disdikbud Lampung: Kekerasan di Sekolah Tidak Benar, Tapi Guru Harus Dilindungi

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:43 WIB

G-PAK Minta Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan BPJN Lampung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:37 WIB

UIN RIL Terima Kunjungan Pelajar Thailand, Pamer Peringkat Kampus Hijau

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Menginspirasi: Supron Ridisno, Difabel Netra Raih Disertasi Terbaik UIN RIL

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:25 WIB

UIN RIL Wisuda 1.587 Alumni, Rektor: Jadilah Pelaku Perubahan, Bukan Korban Disrupsi AI

Berita Terbaru

Lampung

Dinas BMBK Raih SAKIP Award Predikat BB

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB