DPRD Lampung Dukung Program 100 Hari Kerja Gubernur Mirzani

- Editor

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Pramoedya.id: Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menyatakan dukungan penuh terhadap program kerja Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD), dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. 

Ia menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan anggaran agar selaras dengan visi dan misi kepemimpinan mereka.

Naldi menyoroti pentingnya program 100 hari kerja yang harus langsung menyasar sektor-sektor strategis, salah satunya pariwisata.

“Pariwisata memiliki potensi besar dalam menghasilkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujarnya, Senin (24/2/2025).

Menurut Naldi, sektor pariwisata dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pembangunan infrastruktur. Ia mencatat bahwa Provinsi Lampung memiliki daya tarik wisata yang telah menarik 17 juta wisatawan, mulai dari wisata alam, budaya, hingga wisata minat khusus.

“Kita harus berani berinovasi dan menciptakan produk wisata yang kreatif dan menarik. Dengan begitu, kita bisa menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Selain pengembangan atraksi wisata, Naldi menegaskan pentingnya peningkatan aksesibilitas menuju destinasi wisata.

Menurutnya, infrastruktur transportasi yang baik, mulai dari prasarana hingga sistem transportasi yang terintegrasi, akan mempermudah pergerakan wisatawan dan mendukung pertumbuhan sektor ini.

Naldi juga menilai partisipasi masyarakat lokal sangat krusial dalam peningkatan jumlah wisatawan.

“Pengetahuan masyarakat lokal tentang wisata daerah sangat penting. Pemerintah juga bisa melibatkan komunitas hingga influencer lokal dalam mempromosikan pariwisata Lampung,” ungkapnya.

Sebagai politisi Partai NasDem, Naldi mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada jumlah wisatawan dan peningkatan pendapatan semata.

Ia menekankan pelayanan dan keamanan wisatawan harus tetap menjadi prioritas utama.

“Pemerintah harus memastikan wisatawan merasa nyaman dan aman. Peningkatan infrastruktur di kawasan wisata juga penting untuk mendukung operasional wisata yang lebih baik,” sambungnya.

Ia juga menyoroti perlunya mitigasi risiko bagi wisatawan agar sektor pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Ke depan, pariwisata akan menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi Lampung,” tutupnya. (Rilis) 

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB