Pramoedya.id: Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandar Lampung tengah disibukkan oleh kasus kekerasan dan pencabulan. Sejak Januari hingga 24 Februari 2025, tercatat ada 10 kasus kekerasan dan pencabulan yang menimpa perempuan dan anak di Ibu kota Provinsi Lampung.
Berdasarkan data yang diperoleh, 4 perempuan mengalami KDRT lantaran perselingkuhan dan masalah ekonomi. Sementara 6 kasus pencabulan dialami anak dibawah umur.
Salah satu kasus naas menimpa seorang anak 4 tahun di Kecamatan Tanjungkarang Barat, ia diperkosa oleh lelaki bejat berusia 60 tahun dan ditemukan bakteri di area kemaluannya.
“Pelaku saat ini ditahan di Polsek TKB dan sedang berproses secara hukum. Untuk korban sampai dengan saat ini kita berikan pendampingan baik dari pihak UPT dan psikolog,” ujar Kepala UPT PPA Kota Bandar Lampung, A Prisnal.
Kasus terbaru, salah seorang siswi SMA kelas X di Bandar Lampung digilir oleh pacar dan ketiga temannya. Saat ini salah 1 pelaku berhasil Diamakan di Polresta Bandar Lampung, namun 3 pelaku lain belum diketahui keberadaannya.
“Kasus pelajar SMA ini baru 2 hari. Korban sedang dalam pendampingan kita dan akan ditangani oleh psikolog agar dapat mengurangi trauma,” jelas dia.
Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat saling menjaga dan melapor kepada pihak berwajib apabila terjadi kasus di lingkungan tempat tinggal.
“Kalau sosialisasi tentunya sudah dilakukan oleh pemkot melalui dinas. Namun hal tersebut juga harus dilakukan oleh masyarakat, sebab kita tidak tahu dimana dan siapa yang jadi korban ke depannya,” pungkas dia.(*)