Pramoedya.id: Keluarga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Septiani, terpaksa mengungsi setelah mendapat dugaan ancaman pembunuhan dari tetangganya, Wito.
Peristiwa penyerangan dan pengancaman tersebut terjadi di Kedamaian, Bandar Lampung, pada Kamis dini hari (6/8/2026).
Septiani telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika sepupu Septiani menegur Wito yang membuat kebisingan di tengah malam.
Teguran tersebut merespons kegaduhan yang mengganggu waktu istirahat warga.
“Sepupu saya hanya bilang Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik,” kata Septiani usai melapor di Polresta Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026).
Teguran itu justru memicu emosi terduga pelaku. Menurut Septiani, Wito menggedor pagar rumah, melempar botol minuman ke arah pintu dapur, dan berteriak mengancam akan membunuh penghuni rumah.
Saat kejadian, Ketua RT setempat dan seorang anggota Linmas berada di lokasi. Wito disinyalir tersinggung karena ditegur di hadapan aparat lingkungan tersebut.
“Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” bener Septiani.
Kasus dugaan pengancaman ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, yang hadir mendampingi korban saat membuat laporan polisi.
Dewi Mayang menyayangkan tindakan arogansi di lingkungan permukiman, terlebih terduga pelaku diinformasikan merupakan bagian dari Linmas.
“Peristiwa seperti ini sangat kami sesalkan. Seharusnya aparat lingkungan menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga membuat warga merasa takut,” kata Dewi Mayang.
Ia mendorong DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Camat dan Lurah Kedamaian untuk mengevaluasi kinerja serta sikap aparat di tingkat kelurahan.
Proses pelaporan ke kepolisian juga dikawal puluhan jurnalis di Bandar Lampung. Pengurus serta anggota PWI Lampung bersama Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung turun mendampingi korban sebagai bentuk solidaritas penegakan hukum dan perlindungan terhadap keluarga wartawan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Bandar Lampung maupun terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan tersebut. (Rilis)







