BPS Lampung Catat Warga Miskin di Kota Makin Ngenes

- Editor

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, ketika memberikan keterangan. (Foto: Diskominfo Lampung).

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, ketika memberikan keterangan. (Foto: Diskominfo Lampung).

Pramoedya.id: Angka kemiskinan di Provinsi Lampung memang dilaporkan terus menyusut. Namun di balik kabar baik tersebut, mayoritas warga Bumi Ruwa Jurai ternyata masih menggantungkan nasib pada pekerjaan informal alias kerja serabutan tanpa penghasilan tetap.

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung per Maret 2026, angka kemiskinan di Lampung berhasil ditekan ke angka 9,31 persen. Sebanyak 28 ribu jiwa tercatat berhasil lepas dari predikat penduduk miskin.

Secara makro, roda ekonomi Lampung juga melaju kencang dengan pertumbuhan sebesar 5,58 persen. Namun, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, memberi catatan khusus mengenai kualitas pekerjaan warga yang belum sepenuhnya pulih.

“Meskipun penyerapan tenaga kerja kita meningkat dan angka pengangguran turun ke 3,97 persen, proporsi warga yang bekerja di sektor informal atau kerja tidak tetap ini justru membengkak hingga mencapai 69,17 persen,” ujar Ahmadriswan Nasution saat konferensi pers di Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026).

Artinya, dari 100 orang warga Lampung yang bekerja, 69 di antaranya tidak memiliki gaji bulanan pasti, jaminan kesehatan, maupun perlindungan kerja yang layak.

Selain masalah kualitas pekerjaan, data BPS juga merekam fenomena menarik di mana warga miskin yang tinggal di perkotaan justru merasakan himpitan ekonomi yang lebih berat ketimbang warga di desa.

BPS mencatat adanya kenaikan pada Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan di wilayah kota. Istilah statistik ini menggambarkan bahwa dompet warga miskin di kota makin jauh dari batas cukup, dan jurang kesenjangan antar sesama warga miskin di kota makin lebar.

Ahmadriswan menjelaskan, tingginya harga kebutuhan pokok menjadi faktor utama yang paling mencekik daya beli masyarakat kelas bawah di kota.

Konsiai garis kemiskinan Lampung yang kini berada di angka Rp657.467 per orang per bulan, warga yang berpenghasilan harian di bawah angka tersebut makin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasar, terlebih jika tidak didukung oleh pekerjaan yang stabil.

“Komponen makanan menyumbang lebih dari 75 persen terhadap garis kemiskinan. Komoditas seperti beras, telur ayam, hingga rokok filter menjadi penyumbang terbesar yang mempengaruhi tingkat kemampuan belanja warga miskin kita,” tutup Ahmadriswan. (*)

Berita Terkait

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah
Pasar Kerja Lampung Didominasi Lulusan SMA
Diduga Pengolahan Minyak Milik Ganesa di Pesawaran Dilindungi Aparat
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:41 WIB

UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Pasar Kerja Lampung Didominasi Lulusan SMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:14 WIB

BPS Lampung Catat Warga Miskin di Kota Makin Ngenes

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Rabu, 5 Agu 2026 - 20:40 WIB

Lampung

Pasar Kerja Lampung Didominasi Lulusan SMA

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WIB

Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, ketika memberikan keterangan. (Foto: Diskominfo Lampung).

Lampung

BPS Lampung Catat Warga Miskin di Kota Makin Ngenes

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:14 WIB