Pramoedya.id: Aktivitas pengolahan minyak mentah yang diduga ilegal ditemukan beroperasi di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kegiatan yang dikenal masyarakat sebagai pengolahan “minyak cong” itu diduga telah berlangsung lebih dari satu bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah sumber, lokasi pengolahan berada di kawasan yang relatif terpencil sehingga aktivitasnya tidak mudah diketahui masyarakat umum.
Salah seorang sumber menyebutkan, minyak mentah diduga diolah di lokasi tersebut sebelum kemudian didistribusikan melalui jalur laut.
“Gudang itu diduga digunakan untuk mengolah minyak mentah. Setelah diproses, minyak kemudian dibawa ke kawasan Pantai Quinarta karena ada kapal yang diduga disiapkan untuk mengangkut hasil olahan tersebut,” ujar sumber.
Sumber yang sama juga menyebutkan dugaan adanya pihak-pihak yang mengelola aktivitas tersebut. Namun demikian, informasi itu masih berupa keterangan dari narasumber dan hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen oleh media ini.
Terpisah, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Edy, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026), membenarkan adanya aktivitas sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi pengolahan BBM ilegal di wilayahnya.
“Sudah lebih dari satu bulan gudang tersebut beroperasi. Sampai sekarang tidak ada koordinasi ataupun pemberitahuan kepada pemerintah desa,” kata Edy.
Menurutnya, apabila aktivitas tersebut benar merupakan pengolahan BBM, seharusnya pengelola menyampaikan pemberitahuan maupun menunjukkan legalitas usahanya kepada pemerintah desa.
“Kalau memang benar mengolah BBM, setidaknya ada pemberitahuan kepada pemerintah desa. Sampai saat ini kami juga belum mengetahui siapa pemilik gudang tersebut,” ujarnya.
Edy berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Beberapa kali di wilayah kami pernah terjadi kebakaran gudang pengolahan BBM ilegal. Itu bukan persoalan sepele. Selain soal perizinan, kami juga khawatir terhadap dampak limbahnya terhadap lingkungan,” tegasnya.
Keresahan juga disampaikan warga sekitar. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami khawatir karena aktivitasnya seperti tidak memiliki standar keamanan. Kalau sampai terjadi kebakaran, dampaknya bisa membahayakan warga sekitar,” ujarnya.
Selain berpotensi menimbulkan kebakaran, aktivitas pengolahan BBM tanpa izin juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan apabila pengelolaan limbahnya tidak dilakukan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi awal dan akan memberikan ruang klarifikasi sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan.(Rls)







