Pramoedya.id: Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030.
Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20 Februari 2025).
Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan kepala daerah lain hasil Pilkada serentak 2024. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.
Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Pengangkatan Mirza-Jihan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15B Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2025-2030 yang ditandatangani pada 31 Januari 2025.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Mirza saat mengucapkan sumpah jabatan.
Dengan pelantikan ini, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela resmi memimpin Provinsi Lampung untuk lima tahun ke depan. (*)