Kasus Febrie Adriansyah, AMPL Unjuk Rasa di Kejati Lampung

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Gelombang penolakan terhadap praktek kebal hukum di tubuh korps adhyaksa terus bergulir. Aliansi Mahasiswa Peduli Lampung (AMPL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (22/7/2026).

Massa mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Koordinator Aksi AMPL, Jayana Rifaldi, menegaskan bahwa kehadiran mereka di jalanan merupakan wujud pengawalan publik agar proses penegakan hukum berjalan jujur dan transparan.

“Kami hadir di sini untuk memastikan hukum di republik ini ditegakkan seadil-adilnya, bukan berdasarkan kedekatan kekuasaan atau simpati politik,” tegas Jayana di hadapan massa aksi.

Dalam tuntutannya, aktivis mahasiswa UIN Raden Intan Lampung ini mendesak agar penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi menjamin independensi proses hukum.

Jayana juga mengkritik keras langkah kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang dinilai cenderung menggeser substansi hukum menjadi sebatas perang opini di media.

“Proses hukum itu tempatnya di ruang sidang, bukan di depan kamera. Ketika kuasa hukum lebih sibuk membangun opini publik ketimbang menghadirkan alat bukti, itu justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” kata Jayana.

Ia mengingatkan agar pihak mana pun tidak membawa-bawa simbol negara dalam pembelaan pribadi. Menurutnya, presiden adalah simbol negara yang tidak boleh dijadikan tameng hukum oleh tersangka korupsi.

Tak hanya itu, AMPL mengecam keras pernyataan Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Jayana menegaskan kerja jurnalistik dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan bekerja dengan kode etik dan dilindungi undang-undang. Merendahkan profesi ini sama saja merendahkan hak publik untuk tahu,” tambah Jayana.

Situasi di depan Kantor Kejati Lampung sempat memanas ketika massa aksi mencoba menerobos gerbang utama dan membakar ban bekas hingga memicu kepulan asap hitam.

Kendati demikian, aparat keamanan yang bersiaga di lokasi bergerak cepat meredam kericuhan dan memadamkan api sehingga situasi kembali terkendala.

AMPL mendesak aparat penegak hukum membongkar asal-usul serta aliran dana dari barang bukti berupa emas dan uang tunai yang ditemukan di lokasi penggeledahan.

“Usut asal usul dan aliran uangnya sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat harus dihukum, tanpa pandang bulu. Kami akan terus berada di sini, di jalanan, sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Jayana. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB