Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilantik secara serentak pada tanggal 20 Februari 2025. Untuk Provinsi Lampung, ada 15 kabupaten/kota dan tentunya dengan gubernur dan wakil gubernur, minus Kabupaten Pesawaran lantaran masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Besar harapan masyarakat Lampung para kepala daerah dapat merealisasikan janji-janji politik yang terlontar ketika mereka berkampanye.
Janji program 100 hari kerja tentunya akan menjadi pertanyaan masyarakat Lampung, akankah terealisasi? Positif thinking menjadi modal awal mereka untuk merealisasikan janji-janji politik tersebut dibawah bayang-bayang efisiensi anggaran yang diberlakukan di semua lembaga.
Menurut saya terpasti kepala daerah memang akan berusaha semaksimal mungkin dalam merealisasikan janji-janji politik tersebut di bawah efisiensi anggaran, dikarenakan secara politik mayoritas kepala daerah masih satu periode, walaupun terlalu dini menyampaikan hal ini, akan tetapi tentunya mereka akan membuat strategi dalam memenuhi janji politik tersebut. Tinggal kepiawaian mereka dalam mensiasati efisiensi tersebut, terkhusus janji poltik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, PMBG (Program Makan Gizi Gratis), tentunya tidak ada tawar menawar dan harus dijalankan. Hal ini akan menjadi citra kepala daerah dianggap berhasil, apabila komponen tesebut ada geliat ke arah lebih baik.
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan tentunya punya PR (pekerjaan rumah) besar dalam merealisasikan hal tersebut, masyarakat tentunya punya harapan besar dikarenakan tokoh muda yang ‘disokong’ oleh partai politik gemuk, terkhusus mayoritas kursi yang ada di DPRD Provinsi Lampung. Apalagi Mirza sebagai Ketua Gerindra Provinsi Lampung dan liner dengan Presiden Republik Indonesia yang juga Gerindra.
Semoga Lampung bisa menjadi percontohan provinsi lain di Indonesia dengan duet gubernur dan wakil gubernur berasal dari tokoh muda.(*)
Penulis: Candrawansah (Dosen Universitas Muhammadiyah Lampung dan Pengamat Politik)